DaerahBali

Selain Nasabah Ketua LPD Ngis Disidik Krimsus Polda Bali Tuk Digali Keterangan

537
×

Selain Nasabah Ketua LPD Ngis Disidik Krimsus Polda Bali Tuk Digali Keterangan

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapers.id-Para Nasabah LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok,Tejakula satu persatu mulai dipanggil penyidik polda Bali atas hilangnya uang nasabah milyaran lebih.

Sudiarta selaku perwakilan nasabah dalam hal ini sekaligus mewakili keluarganya yang uang tersebut disimpan di LPD Ngis hilang begitu saja setelah akan melakukan penarikan, dikonfirmasi awak media Faktapers.id Gede Sudiarta Senin (21/2) mengungkapkan kerja dari penyidik Polda Bali.

“Masih dalam proses klarifikasi, sejumlah nasabah sudah mulai dimintai keterangan di Polda Bali dan
termasuk nama- nama keluarga Ketua LPD juga sudah di panggil, nanti tunggu perkembangan kalau sudah lengkap,” kata Gede Sudiarta

Selain nasabah Ketua LPD Desa Adat Ngis, Nyoman Suberata, SE juga sudah menuhi panggilan penyidik untuk digali keteranganya terhadap penyebab terjadinya kolap Lembaga yang di pimpinya

“Dua minggu lalu Ketua LPD sudah dipanggil. Mungkin nanti dipanggil lagi bersamaan dengan auditor,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua LPD Desa Ngis dilaporkan ke Dirkrimsus lantaran salah satu keluarganya kehilangan Dana Deposito hingga Rp. 3,5 Milyard.

Dari loporan tersebur Diskrimsus Polda Bali pada (2/2/2022) seketika mendatangi Kantor LPD Desa Ngis untuk melakukan penyelidikan secara maraton dengan melibatkan Tim Auditor, dihadiri Bendesa Adat atas kerugian yang dialami para nasabah Desa adat Ngis tersebut.

Kelian Adat Desa Adat Ngis, I Made Arjaya mengatakan, posisi neraca Balance posisi berada diangka Rp. 19 Milyard lebih. Namun setelah dicek, ternyata hanya ada saldo Rp. 3 juta.

“Disana ada indikasi bahwa ada deposito sudah diambil dan ditarik, itu buktinya sudah kami temukan berupa soft-file dimana angkanya mencapai 7,6 Milyard, total dari semua deposito itu, ” bebernya pekan lalu.

Total kerugian LPD Ngis dari pinjaman mencapai 12 Miliyar dan mengelola asset sesuai neraca sebanyak 19 Miliyar lebih. Sebelumnya warga desa Adat Ngis yang tinggal di Denpasar dan menaruh uangnya di LPD Ngis berjumlah 3 Miliyar, 500 ribu saat akan ditarik hanya tersisa 500 ribu sisanya yang 3 Miliyar lenyap dari pembukuan bahkan telah dilakukan penarikan,

Menurut Bendesa Adat Made Arjaya warga tersebut beberapa hari lalu langsung melaoporkan ke Krimsus Polda Bali hingga (2/2) langsung melakukan penyelidikan ke Kantor LPD. ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *