Singaraja, Faktapers.id – Lampu (TL) Treffik Light jalur panturan Desa Baktiseraga tepatnya diperempatan PP, Buleleng diputuskan rencana akan dipindahkan, pasalnya beton tiang penyangga TL tersebut yang berada dibawah mempersempit saluran drainase sehingga wilayah tersebut manakala diguyur hujan tidak lagi mengakibatkan banjir
Diketahui Traffic light di milik Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali Nusra, tahun 2021 rencana tidak akan dipindahkan TL secara keseluruhan akan di ganti dengan posisi berbeda di tahun 2022 bersamaan dengan Traffic light Lovina namun saat ini terbentur biaya pemeliharaan dalam kata lain keterbatasan anggaran.
Diduga menjadi penghalang saluran drainasi akibat penyempitan di bawah dan mengakibatkan banjir yang sangat parah setiap musim hujan tiba, Kadis Hub Buleleng Gede Gunawan AP memberikan jawaban pasti, kepada awak media mengungkapkan Jumat (25/2) diruang kerjanya.
“Kalau kami lihat pemasangan TL tidak bermasalah, dulu saluran itu sempit memangnya, ada pelebaran drainase jadi diperlebar sehingga kelihatan beton tersebut ditengah-tengah drainase. Mungki koordinasinya Balai Jalan dengan (BPTD) Balai Pengelola Transportasi Darat Bali Nusra kami kurang tahu peris. Selanjutnya nanti kami informasikan ke Balai agar pemasangan APILL berikutnya tidak lagi berada di situ,”ungkap Gunawan AP
Kini penganggaran Apil terhadap Lampu (TL) Treffik Light Simpang Pantai Penimbangan telah masuk draf pertama di Kementrian Perhubungan dalam TH 2023 sehingga harus trus dimonitor agar trus tidak menjadi dugaan adanya beton tersebut penyebab air dari saluran meluap keruas jalan setempat dan diharapkan oleh Kadishub Gunawan AP TH 2022 bisa diselesaikan,
“Walaupun bukan kewenangan kami tetapi kami koordinasi dan harapkan sih TH 2022 ini bisa selesai biar tidak trus menjadi masalah diwilayah itu. Dulu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) ) di Buleleng yang menjadi prioritas adalah perempatan PP. Yang jelas posinya bisa dilihat masyarakat pengguna jalan dan tidak ditengah saluran drainase,”jelas Kadishub Gunawan AP. ds