Faktapers.id – Irjen Napoleon Bonaparte mengatakan dirinya tak pernah takut dihukum. Ia juga mengaku tak menyesali perbuatannya yang menganiaya hingga melumuri Muhammad Kece dengan tinja di Rutan Bareskrim Polri.
Pada kesempatan sama, sebelum pembacaan dakwaan, Napoleon menegaskan bahwa tidak akan pernah melarikan diri dalam masalah ini.
Napoleon diberikan kesempatan berbicara sebelum dakwaan dibacakan karena mengaku ada yang ingin disampaikan. Hal itu ialah mengenai kesepakatan damai antara Kece dan dirinya.
Ia menilai dengan adanya kesepakatan tersebut, kasusnya seharusnya tidak perlu dilanjutkan. Napoleon mengaku merasakan kejanggalan dalam perkara ini karena tiga kertas yang dimaksud tidak disertakan dalam berkas persidangan.
Permohonan Napoleon itu pun direspons majelis hakim. Hakim tetap mempersilakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya. Selanjutnya masih ada ruang untuk pembuktian.