Singaraja, Faktapers.id-Penyerahan SK PPPK Tahap 1 terhadap guru honorer yang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 1 keluhkan lambatnya pemerintah pusat terbitkan SK
Seperti yang dialami salah satu guru yang lulus seleksi pada Desember 2021 enggan disebut namanya, sejak dinyatakan lulus hingga kini SK tersebut tak kunjung diterima,
“Lulus seleksi ditahun lalu tapi sampai sekarang SK belum terbit, proses apa sih lagi ditunggu pusat. Kami di bawah eweh pekewuh, belum lagi penepatan terhadap guru lulus belum dipastikan”ujarnya.
Khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Pemkab Buleleng sifatnya hanya menerima. Saat itu seleksi dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Diketahui bahwa dari jumlah formasi yang diterima sebanyak 2.552, sebanyak 334 formasi masih lowong.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Made Astika, S.Pd, M.M, kepada awak media mengatakan Sabtu (26/3). Pihaknya telah melakukan upaya-upaya ke pemerintah pusat agar senantiasa SK tersebut segera terbit dan diterima sehingga tidak ada keraguan yang dialami oleh para guru,
“Masih dalam proses,penerbitan NIP juga belum selesai. Sifatnya kita nunggu pusat, dan kami sudah mengajukan terkait formasi yang sudah lulus itu dan penempatanya kita sedang lakukan upaya seperti itu. Yang sudah lulus dengan jumlah 945 orang pasti dapat SK itu mohon sabar,”terang Astika.
Informasi didapat penetapan SK PPPK guru dimulai Maret – April 2022 itu, bahkan bukan hanya PPPK dari Kabupaten Buleleng saja belum menerima namun sejumlah daerah mengalami hal yang sama mengenai kapan mereka diangkat secara resmi. Menariknya terhadap gajih yang akan diterima para guru tersebut, pemerintah pusat akan membebankan anggaran-nya kemasing-masih kabupaten.
Makin lama proses pengangkatan itu maka kesulitan ekonomi sudah terpangpang di depan mata dengan kondisi pandemi seperti ini
“Ini kawan-kawan mengeluh karena ada yang sudah tidak digaji kepala sekolahnya, bahkan terhitung sejak diumumkan lulus PPPK,” ungkap guru
Dia tidak bisa membayangkan bagaimana dampaknya kepada guru honorer lainya
“Kami berharap penetapan NIP PPPK dan penyerahan SK jangan diulur-ulur. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, kami harus cari ke mana lagi, tolonglah jangan bikin kami makin resah. Berikan kepastian kapan guru honorer tahap 1 diangkat secara resmi sebagai PPPK,” terang salah satu guru lulus PPPK di Buleleng. ds