Jabodetabek

Agar Tak Mengganggu Penyelidikan Kapolri Non Aktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

415
×

Agar Tak Mengganggu Penyelidikan Kapolri Non Aktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id– Untuk mengungkap kasus tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

“Saya putuskan bahwa mulai malam, ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Kapolri dalam konprensi persnya siaran Senin, (18 Juli 2022).

Kapolri juga tidak membiarkan jabatan Divisi Propam Polri kehilangan pimpinan. Untuk itu dia menyerahkan segalanya terkait Propam Polri ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

“Selanjutnya tugas tanggung jawab terkait divisi propam dikendalikan Bapak Wakapolri,” sebut Sigit.

Sigit mengungkapkan alasannya melimpahkan jabatan itu supaya spekulasi yang ada tidak mengganggu penyidikan. Sehingga, peristiwa ini dapat terungkap secara terang benderang.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk menjaga proses penyidikan. Langkah ini disebut bentuk komitmen Polri.

“Untuk menjaga selama ini terkait komitmen objektifitas tranparan dan akuntabel, agar rangakain penyidikan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang menderang peristiwa yang terjadi,” pungkas Kapolri Sigit.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *