Singaraja, Faktapers.id – Setelah tim SIBER Polda Bali melakukan penyelidikan terhadap dua sejoli buat video mesum dalam mobil dan beredar di akun @Matamatamade dan akun twitter dengan URL https://twitter.com/Angel69DNL tersebut yang pertama kali memposting video akhirnya keduanya berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali
Dari hasil penyelidikan seminggu lebih mendapat informasi, pelaku perempuan diketahui berasal dari Jawa Barat /Bogor yang kala itu berlibur ke Bali berinisial DNL(26) , sedangkan pelaku lelaki IMMD (28) asal Denpasar/Bali.
Keduanya dijerat pasal berlapis yaitu pasal 27 ayat 1 jopasal 45 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 ( ITE) atau pasal jo pasal 29 UU no 44 tentang pornografi dengna pasal 55 KUHP 5 bulan dan paling lama 12 bulan dan denda 6 miliar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si bersama Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Pri Hasmiko menggelar press realeas Kamis (21/9) pukul 11. 20 wita.
Dari hasil pengungkapan TKP pembuatan video tersebut berlokasi dijalan Tampak Siring Kabupaten Gianyar, saat itu kedua pelaku IMMDI pukul 09.00 wita dan DNL Vane
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Pri Hasmiko, dikonfirmasi usai menggelar pres reales mengungkapkan, *Mereka membuat video tersebut 10 September 2022 dan sudah diviralkan di 14 Sempetmber yang memviralkan dari pihak perempuan dan di pos melalui acunt twitter. Karena sudah viral kemudian acunt siperempuan dihapus total,” papar AKBP Nanang Pri Hasmiko kepada awak media Fakta.
AKBP Nanang bersama Tim SIBER sempat mengalami kesulitan pasalnya acunt twitter terapus dari pemilik, “Kita profiling dan mencari-cari URL dan acunt-acunt yang berhubungan dengan tersebut dan dari mereka ada yang mengenal pemilik acunt itu. Kedua pelaku si wanita asal Bogor dan lelaki asal Denpasar. Kita ambil pertama yang perempuanya di Jakarta dan mengakui kemudian pertemukan dengan yang laki keduanya mengakui kejadian tersebut ”terang AKBP Nanang Pri Hasmiko
Kedua pelaku IMMD dan DNL berawal melakukan pertemanan dimedia sosial sekitar bulan Agustus 2022, IMMD meminta DNL jalan-jalan ke Bali dan semakin akrab dua sejoli tersebut.Keakraban keduanya hingga beranjak jalan untuk melakukan Pelukatan(pembersihan diri) di pura Tirta Empul, pulang dari melukat diperjalanan membuat video mesum dalam mobil yang direkam oleh DNL melalui HP Oppo miliknya dan IMMD wikwik sembari nyetir dengan mengenakan pakian adat Bali dan viralkan oleh DNL dengan Acunt https://twitter.com/Angel69DNL. Dari percakapan pesan Whattsapp DNL menyampaikan kepada IMMD “Siap siap viral” dan IMMD menyampaikan pesan balik “tidak apa-apa”
Penangkapan yang dilakukan Tim SIBER Polda Bali di Jakarta tanggal 17 September 2022 , DNL sempat menghelak pasalnya dalam video di blur oleh DNL namun Tim SIBER tak mau buruan lepas dan DNL diterbangkan ke Bali sehingga mengakui bahwa video tersebut dirinya sendiri dan IMMD,”Yang lelaki kita tangkap kemarin , motif keduanya hanya kesenangan sesaat tidak ada motif dijual video tersebut”jelas Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Pri Hasmiko (ds)