Bali

Desa Pacung Jadi Obyek Wisata Perairan, Kapal Perang Ki Hajar Dewantara-364 Segera Ditenggelamkan

565
×

Desa Pacung Jadi Obyek Wisata Perairan, Kapal Perang Ki Hajar Dewantara-364 Segera Ditenggelamkan

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Buleleng akan memiliki wisata selam eks kapal perang. Ini merupakan tindak lanjut rencana penenggelaman eks kapal perang milik TNI AL Kapal Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara-364 di perairan Desa Pacung, Kecamatan Tejakula.

Hal ini dikonfirmasi Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai memimpin rapat koordinasi pembahasan rencana penenggelaman eks kapal perang TNI AL KRI Ki Hajar Dewantara-364 di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (27/9/2022).

Lihadnyana menjelaskan wisata selam ini akan dikelola bersama oleh tiga pihak yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dan Bali Tourism Board (BTB).

Kerjasama tiga pihak ini akan menjadi pijakan dalam mengelola sebuah destinasi baru. Dalam bentuk wisata bahari melalui penenggelaman eks kapal perang milik TNI AL ini. Hingga saat ini, kerjasama berjalan dengan cukup baik. Seluruh pihak telah mengetahui porsi keterlibatan serta target kerja masing-masing.

“Kita di Buleleng sudah menyiapkan surat permohonan hibah. Setelah itu ini harus dikelola dengan kerjasama tiga pihak. Karena perairan itu kewenangan provinsi, sementara kapal menjadi milik Pemkab karena sudah dihibahkan. Pengelolaannya dari BTB,” paparnya.

Sebelum ditentukan di perairan Desa Pacung, terdapat dua alternatif penenggelaman yaitu perairan Desa Bondalem dan Desa Pacung. Dua tempat tersebut sama-sama berada di wilayah ujung timur Buleleng yaitu Kecamatan Tejakula. Setelah mendengarkan kajian dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL), akhirnya Desa Pacung dinilai lebih tepat.

Keputusan ini diambil karena perairan dan lahan darat menjadi satu kesatuan. Lahan di daratan itu pun harus tanah milik desa adat atau pemerintah. “Tidak boleh milik perorangan. Karena di darat BTB akan membangun sarana prasarana semacam museum. Akan ditempatkan replika eks kapal perang milik TNI AL yang ditenggelamkan. Begitu kaitannya,” ucap Lihadnyana.

Lebih lanjut, Lihadnyana mengatakan bahwa perjanjian kerjasama akan segera diselesaikan. Permohonan hibah juga akan segera diajukan ke Kementerian Keuangan dan atau Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). Dirinya juga menjelaskan bahwa BTB akan membiayai penuh proses ini. Mulai dari merestorasi kapal, membawa ke titik penenggelaman, hingga proses penenggelaman.

“Pemeliharaan setelahnya juga bagian dari tanggung jawab BTB. Nanti dari tiga pihak ini pengelolanya BTB. Kemudian akan ada kontribusi ke Buleleng dan Pemprov Bali. Jelas kalau dari Pemkab Buleleng diharapkan yang bekerja adalah orang-orang Buleleng,” katanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris BTB Freddy SPS mengungkapkan rencana pengelolaan lokasi wisata selam ke depan. Ia menyatakan, proyek ini bukan sekedar penenggelaman kapal. Akan ada ekosistem baik penginapan, tempat makan, dan wisata bahari lainnya di sekitar lokasi. Ekosistem ini tentu akan melibatkan masyarakat sekitar.

Paling menarik dari pengelolaan wisata selam eks kapal perang milik Buleleng adalah akan adanya museum dari kapal yang akan ditenggelamkan.

“Ini akan memberikan suatu nilai sejarah yang bisa diketahui oleh para wisatawan yang berkunjung. Semua diproses saat ini, ditargetkan akhir tahun ini restorasi kapal dan rencana penenggelaman. Proses hibah tentu butuh waktu. Kapal akan ditenggelamkan di kedalaman 20 sampai 40 meter,” ungkapnya. (ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *