Headline

Dua Polisi yang Jilat Kue Ultah TNI Berakhir Pemecatan Tidak Hormat

551
×

Dua Polisi yang Jilat Kue Ultah TNI Berakhir Pemecatan Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Dua polisi di Papua yang videonya sempat viral akibat menjilat kue untuk ulang Tahun TNI ke-77 telah dipenjara. Diketahui keduanya bernama Bripda Daut dan Bripda Fahri yang bertugas di di Polda Papua.

“(Hasil) Putusan sidang kode etiknya seperti itu (pecat),” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi ke wartawan, Jumat (7/10).

Adam menjelaskan bahwa sidang yang digelar Propam Polda Papua Barat, dipimpin langsung oleh Kabid Propam, Kombes Pol Bulang Bayu Samudra dengan hasil Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Dipimpin Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra,” ujarnya.

Sebelumnya video kedua polisi tersebut viral media sosial setelah diunggah akun Twitter @b*diyant*_ra*f.

Dalam video berdurasi 10 detik, terlihat mereka berseragam lengkap berada di dalam sebuah mobil.

Tepat di hadapan mereka ada sebuah kue ulang tahun yang diduga akan dikirimkan dalam peringatan hari jadi TNI. Salah satu dari mereka dengan wajah yang ceria kemudian menjilat kue ulang tahun tersebut.

Masih di media sosial Twitter, yang diduga potongan dari video sebelumnya, merekam kue ulang tahun TNI yang diduga mirip dengan yang dijilat. Terdengar suara ucapan selamat ulang tahun bernada mengejek.

“Selamat ulang tahun…., semoga tidak panjang umur,” bunyi suara mereka sambil tertawa.

Kini dua anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda Daut dan Bripda Fahri dihadapkan pada ancaman dipecat secara tidak hormat.

Pernyataan tersebut diungkap Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi. Dia menyebut, saat ini keduanya sedang menjalani masa penahanan selama 30 hari.

“Ditahan 30 hari,” kata Adam saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022) kemarin.

Ungkap Adam, bahwa sebelum selesai menjalani penahanan selama 30 hari, keduanya akan menjalani sidang etik internal Polri. Bripda Daut dan Bripda Fahri pun kini terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat daeri Polri.

“Ancaman bisa terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),” kata Adam.

Sebelumnya diberitakan, Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono meminta maaf atas perbuatan kedua anggotanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *