Jakarta, Faktapers.id – Tujuh narapidana melarikan diri dari ruang tahanan di Polsek Jatiasih sejak Kamis, 13 Oktober 2022. Tujuh orang yang kabur merupakan bagian dari 10 orang tahanan, diduga kabur lewat kamar mandi yang berada di dalam Polsek Jatiasih.
Di lokasi, ada lubang yang diduga menjadi tempat kaburnya tahanan terlihat di bagian belakang kantor Polsek Jatihasih. Lubang yang diduga dari ruang kamar mandi itu menghubungkan langsung ke arah Pemakaman yang berada di belakangnya.
Warga di pemukiman sekitar Polsek Jatiasih mengatakan, kabar kaburnya sejumlah narapidana diketahui lantaran ada penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Selain itu, penggeledahan dan penyisiran dilakukan di Jalan Durian 2 RT 05/RW10 Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Penyisiran kepolisian itu pun dilakukan sejak pukul 21.30 WIB. Namun, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari belum menjawab konfirmasi dari wartawan. Tujuh tahanan tersebut hingga saat ini masih buron.
“Barang bukti ditemukan ada satu besi ukuran 13 dengan panjang 20 cm dan satu buah sendok makan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu 15 Oktober 2022, dikutip dari Antara.
Zulpan merinci, tujuh tahanan tersebut terdiri dari lima orang merupakan tahanan kasus narkoba. Dua tahanan lainnya merupakan tersangka di kasus pencurian.
Daftar ketujuh tahanan yang melarikan diri dari Polsek Jatiasih:
Gopar (tersangka kasus narkotika)
Dola Aprian (tersangka kasus pencurian)
Iman alias Ambon (tersangka kasus narkotika)
Arip Budiman (tersangka kasus narkotika)
Saipul Bahri (tersangka kasus narkotika)
Achmad Ridwan (tersangka kasus narkotika)
Redo Palami (tersangka kasus pencurian)