Badung, Faktapers.id – Tiga pelaku penggelapan dan pencurian berkedok Counter Money Changer seputaran Canggu yang dilakukan terhadap bule asal British berhasil diringkus jajaran Polsek Kuta Utara.
Tiga pelaku diantaranya atas nama I Kadek Rusdiana Wardawan, sedangkan (AS dan Must) masih anak dibawah umur hanya dilakukan pembinaan, dari tiga pelaku memiliki peran berbeda. Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK Sabtu (19/11) menerangkan kepada awak media Faktapers.id, korban atas nama Scott James Deakin (27) asal British menukarkan uang 300 Euro dengan rate Rp.15.000, namun korban hanya menerima sebesar Rp 2.750.000 yang seharusnya mendapatkan sebesar Rp 4.735.500.
“korban mengalami kerugian sekitar 8 juta rupiah setelah menukarkan mata uang Euro ke Rupiah di Counter Money Changer di seputaran Canggu Kuta Utara, Senin, (14/11/2022),”papar Kompol Putu Diah Kurniawandari.
Lanjut Putu Diah Kurniawandari, “Sebelumnya korban menemukan counter ke dua dengan menukarkan uang sebesar 800 USD. Dan pelaku mengatakan uang yang diserahkan oleh korban hanya 600 USD. Pada saat itu korban sempat cekcok dan akhirnya mengalah dan menerima bahwa uangnya tersebut 600 USD,” kata Kompol Diah Kurniawandari,
Sesampainya di hotel tempat korban menginap, korban baru mengetahui semua kecurangaannya terhadap pelaku tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000 dan selanjutnya melapor ke Polsek Kuta Utara. Atas laporan tersebut, jajaran Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama I Kadek Rusdiana Wardawan guna pertanggungjawabkan perbuatan tersebut
“Yang bersangkutan mengakui bersama sama melakukan kejahatan penggelapan atau pencurian tersebut. Untuk AS dan Must tetap di proses tetapi tidak kita tahan dan nantinya dari Bapas akan melakukan penelitian,,” jelasnya (ds)