Jawa

Pemkab Klaten Gelar Sosialisasi, Ajak Warga Perangi Peredaran Rokok Ilegal

478
×

Pemkab Klaten Gelar Sosialisasi, Ajak Warga Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Klaten, Faktapers.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten kembali melaksanakan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai untuk menekan peredaran Rokok Ilegal. Kali ini, sosialisasi digelar di Monumen Joeang 45 Klaten, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten, Amin Mustofa yang membuka kegiatan mengajak seluruh masyarakat untuk membantu kebijakan pemerintah dalam penggunaan cukai.

“Saya mengimbau masyarakat utamanya yang merokok untuk mengkonsumsi rokok yang legal. Ayo kita dukung bersama kebijakan pemerintah ini, kalau sudah ngerokok, merokoklah dengan rokok yang legal, yang resmi, itu membantu pendapatan negara,” terangnya.

Dijelaskan Amin, cukai merupakan salah satu pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik sesuai dengan undang-undang merupakan penerimaan negara guna mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan keseimbangan.

Dia menyebut Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut digunakan untuk pembangunan di bidang infrastruktur, bidang kesehatan, bidang ekonomi dan sosial.

Sementara, Petugas Satpol PP Klaten, Sulamto berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, nantinya masyarakat dapat membantu menekan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.

“Harapannya nanti bapak-ibu bisa membantu pemerintah untuk memerangi rokok ilegal. Dan saya mengimbau warga untuk mematuhi aturan yang berlaku dengan tidak menjual rokok ilegal karena itu pelanggaran,” terangnya. *(Madi)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *