DaerahBali

Kades Tukad Mungga Belum Ambil Putusan Besama Adat Jalan Pantai Kubu Gembong Dipersempit oknum

440
×

Kades Tukad Mungga Belum Ambil Putusan Besama Adat Jalan Pantai Kubu Gembong Dipersempit oknum

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id-Adanya penanganan abrasi disempadan pantai desa Tukad Mungga beberapa bulan ini daerah tersebut disebut Kubu Gembong dan berjamur Home Stay dan Hotel serta pemukiman warga.

Namun setelah penanganan abrasi yang diselesaikan pihak BWS(Bali Wilayah Sungai) dengan mengerahkan alat berat dan beberapa rumah warga dirombak untuk penataan dan selesai rapi, dibalik itu malah terjadi persitegangan antara warga setempat dengan oknum diareal yang kurang terima jalan diperlebar kendati terjadi kesepakatan yang tidak tertulis dengan lebar 2 meter. Kesepakan diduga memberatkan 10 warga yang berada di sebelah timur karena oknum didepan ngotot 2 meter. Sedangan warga dan pengguna jalan ngotot 2.5 meter untuk Urgensi dan pariwisata sehingga penataan luas dan jalan tersebut masuk dalam Google Map

Permasalahan yang hampir terjadi dibulan November 2022 ini tak kunjung berakhir pasalnya hingga terjadi keributan akibat dipersempit dari barat oleh oknum dengan menanami pepohanan, menariknya warga bernama Ketut Sandi membangun rumah saat material akan dibawa dengan Colt, pepohonan itu diserempet akibat sempit dan di mohon ganti rugi sehingga permasalah terus tak kunjung selesai sampai berujung kepertemuan dengan kepala desa Tukad Mungga dikantor desa Senin (12/12) dengan memanggil warga berseteru untuk diajak mediasi.

Namun masih tidak terselesaikan musyawarah kata mufakat. warga menolak dan masyarakat pengguna jalan bersih kukuh inginkan jalan 2.5 meter pasalnya sempadan pantai yang digunakan rumah oleh keluarga Ketut Sono merupakan lahan hak guna bangunan (HGB) milik desa adat Darmajati Desa Dinas Tukad Mungga. Salah satu anak dari Ketut Sono yang berada di luar negeri juga menolak hanya memberikan 2 meter dan memberi petunjuk iparnya Komang Suradana asal Anturan malah semakin jadi kisruh permasalahan semakin berkepanjangan.

Salah satu pelaku wisata setempat dan warga lainya yang menggunakan jalan tersebut kesal akan keputusan yang belum bisa diambil tegas oleh Kades Tukad Mungga Putu Madia diduga ada tekanan, bahkan anak Ketut Sono bergembar gembor di media sosial fecebook setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan uang yang panas semakin panas.

Kepada awak media Kades Putu Madia Selasa (13/12) mengatakan, “Belum ada kesepakatan kata mufakat kami hanya bisa menjembatani, permasalahan ini sekarang diambil Desa Adat sambil mengumpulkan bukti sertifikat,”kata Putu Madia

Saat mediasi Kades Tukad Mungga Putu Madia memberikan masukan untuk melakukan ukur ulang lahan diduduki Ketut Sono yang bersertifikat prona. Diketahui dari sumberterpercaya PTSL tersebut atas nama Nengah Renga nomer persil 02664. L=166 m2,L=155 m2 sebelah utara terdapat jalan dan sebelah barat trotoar dan jalan berbatasan dengan Desa Anturan.

Lanjut Kades Putu Madia nantinya akan mengambil langkah tegas dengan melakukan ukur ulang pasalnya dahulu hanya rumah Nengah Renga dilakukan pengukuran oleh BPN Singaraja, “Langkah kita bersama desa adat, kita akan tentukan jalannya sesuai dengan data yang kita dapatkan supaya dalam melakukan kebijakan tidak tanpa data alias tidak asal asalan. Pokokne sesuai sertifikat sampai dimana batas rumahnya. Jika nanti lebih berarti itu jalan, namun belum bisa kita pastikan berapa lebarnya. Rencana minggu ini kita selesaikan ”kata Madia.

Sisilain Bendesa Adat Darmajati Desa Dinas Tukad Mungga Ketut Wicana dikonfirmasi mengungkapkan, Kemarin kami baru menyarankan semua tanaman disamping trotoar untuk dicabut dari barat sampai timur. Diselatan trotoar ada jalan katanya disepakati 2 meter namun permintaan warga di timur gar bisa nanti saat urgen motor dan mobil angkut material bisa lewat mintalah 2.5 meter disamping itu daerah kawasan wisata. Dari Mangku Sono masih minta tempo sehari untuk bertimbangan dengan anaknya yang ada diluar menyampaikan permintaan warga 2.5 meter.”papar Wicana (11/12/2022).

Atas permasalahan tersebut, Camat Kota Singaraja Made Dwi Adnyana kepada media pihaknya belum mengetahui pasti namun masih berkoordinasi dengan desa Dinas Tukad Mungga dan telah menurunkan Sat Pol PP,

“Ya harus tahu data dan informasi dulu, kemarin Kasi Trantib saya suruh cek lokasi. Data-data pendukung mungkin perlu koordinasi nanti dengan Kades dan adat.Mudah-mudahan bisa selesai denga damai,”papar Camat

Sementara warga masih tetap ngotot 2.5 meter, pasalnya lahan yang nantinya dipergunalan lalulalang milik umum dan dapat membangkitkan pariwisata.

ds

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *