DaerahBali

š¯—£alak Warga Minta Uang Rokok di Pantai, Polsek Kuta Amankan Lima Pemuda

314
×

š¯—£alak Warga Minta Uang Rokok di Pantai, Polsek Kuta Amankan Lima Pemuda

Sebarkan artikel ini

Denpasar.Faktapers.id – Lima pelaku pengeroyokan terhadap korban I Wayan Weda Sastrawan (22), berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta.

Peristiwa diawal pelapor sekaligus saksi Ni Nyoman Rai Puspayanti (32) bersama korban Wayan Weda yang merupakan temannya duduk-duduk di Pantai Kuta. Diduga pelaku Dede Mira Asmara menghampiri membawa botol beer ikut duduk di sebelah korban Wayan Weda yang lantas meminta uang dan rokok lantas korban Wayan Weda menolak memberikan uangnya kepada kelompok pemuda yang tidak di kenalnya

Dari penelusuran kejadian, di (TKP) Pantai Kuta di Jalan Raya Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Senin (16/1/2023) pukul 01.00 wita. Pelaku pengeroyokan adalah; Asep Daryanto (27) asal Sumedang Jabar, dan empat lainnya sama-sama asal Majalengka Jabar; Gigin Ginanjar (25), Asep Rizky Rudiansyah (22), Maulia Saftari Pandu (25), dan Dede Mira Asmara (27).
.
Kelima pelaku diinterogasi aparat mengaku masih menganggur ingin mencari pekerjaan di Bali, malah melakukan pemalakan, kelimanya tinggal bersama di Jalan Pulau Singkep Gg. 12 No. 7 Pedungan, Densel.

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, SH., S.IK., MH., saat jumpa pers di Polsek, Sabtu (21/1/2023) mengatakan,

“Pelaku keseluruhan ada tujuh orang, lima orang kami amankan dan dua orang lainnya masih dalam penyelidikan Reskrim Polsek Kuta,”kata Kompol Yogie Pramagita, SH., S.IK., MH.,

Kondisi korban Wayan Weda yang berlamata di Jalan Taman Giri Asri, Mumbul Benoa, Kuta Selatan, Badung, saat ini masih dirawat pasca menjalani operasi tulang hidung di RS Prof. Ngoerah, Sanglah.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *