Singaraja.Faktapers.id- Desa Sepang menjadi sasaran Polsek Busungbiu dalam menyerap aspirasi atau keluhan masyarakat.
Kedatangan Polsek dipimpin Waka Iptu I Ketut Wijana dalam kegiatan Jumat Curhat 27 Januari 2023 pukul 08.30 wita diAula Kantor Desa Sepang, disambut masyarakat bersama Kades Sepang I Putu Agung Mahardika bersama perangkat desa.
Sambutan dari Kesa Sepang, selain mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Wakapolsek dan jajaran dalam melaksanakan jumat Curhat guna menyerap aspirasi terhadap keluhan warganya
Selanjutnya kepala Dusun Belulang Nyoman Rincim mempertanyakan aturan dan guru terhadap siswa yang belum cukup umur membawa sepeda motor ke sekolah.
Dijawab Wakapolsek Busungbiu terhadap warga menyampaikan beberapa masukan salah satunya terhadap siswa SMP yang belum boleh mengendarai sepeda motor karena masih dibawah umur dan belum bisa memiliki SIM, tetapi kadang-kadang orang tua yang tidak mau mengantar anaknya kesekolah karena kesibukannya sehingga diberikan oleh orang tuanya mengendarai sepeda motor kesekolah agar tidak mengantar
“sebenarnya adalah peran orang tua siswa agar melarang dan menjaga anaknya yang belum cukup umur untuk tidak mengijinkan anaknya membawa sepeda motor kesekolah dan kebut-kebutan dijalan raya, kedepannya kami Polri akan bekerjasama dengan pihak guru SMP untuk memberikan sosialisasi”paparnya.
(ds)