Depok, Faktapers.id – Pengendara motor berinisial ERA (26) yang menabrak seorang ibu berinisial EL (53) di Polisi Tangkap Penabrak Seorang Ibu EL Di Depan Mal DTC kemudian membuangnya yang akhirnya meninggal dunia, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
ERA sendiri ditangkap pada Jumat pukul 14.00 WIB di daerah Sawangan Depok.
“Karena baru diamankan, (ERA) masih kami mintai keterangan intensif,” kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Ahmad Fuady di Mako Pokres, Jumat (17/2/2023).
Kapolres menyampaikan penyidik telah menyita sejumlah barang bukti saat menangkap ERA, antara lain satu unit sepeda motor yang digunakan ERA ketika menabrak dan membuang korbannya, STNK, ponsel, serta beberapa potong pakaian.
Pakaian ERA yang disita adalah pakaian yang digunakan pelaku ketika tindak pidana dilakukan. Usai peristiwa, ERA menyimpan pakaiannya di bawah jok motornya.
Akan tetapi Kapolres Ahmad sejauh ini pihaknya baru bisa membeberkan informasi itu saja.
“Nanti keterangan lebih lanjut baru akan kami sampaikan melalui press release dengan menghadirkan pelaku,” katanya.
Sebelumnya telah diberitakan EL ditabrak pengendara motor di depan Mal DTC, Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, pada Rabu (15/2/2023).
Pelaku awalnya mengaku akan membawa korban ke klinik. Namun, pelaku justru membuang korban dari motornya di sebuah kebun kosong, lalu meninggalkan korban.
Akhirnya, EL meninggal dunia di rumah sakit.
**