Jabodetabek

Berkolaborasi, BNNK Banyumas dan BNNK Jakarta Selatan Gelar Seminar Nasional “Hard Power Approach

×

Berkolaborasi, BNNK Banyumas dan BNNK Jakarta Selatan Gelar Seminar Nasional “Hard Power Approach

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banyumas menggelar Seminar Nasional Hard Power Approach Kamis, (16/3/2023).

Seminar yang dilakukan langsung di 2 (dua) lokasi di Jawa Tengah dan Jakarta secara hybrid tersebut mengambil tema “Asesmen Terpadu Sebagai Kepastian Hukum Dahulu, Kini dan ke Depan, Terhadap Penanganan Penyalahgunaan Narkotika”.

Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Komjenpol (Purn) Drs. Togar M Sianipar, Msi, mengatakan kasus narkoba merupakan kasus luar biasa dan harus juga ditangani dengan luar biasa. Sebab menurut togar setiap tahun, kasus narkoba cenderung meningkat.

“Bayangkan saja dalam data survey tahun 2017 korban mati atau meninggal dunia akibat narkoba sebanyak 30 orang setiap harinya. Tapi sekarang data itu berubah menjadi 50 korban meninggal dunia per harinya. Oleh karenanya ini harus ditangani secara tegas. Namun tetap harus mengacu pada rasa keadilan,” papar Togar dalam penyampaian materinya di Hotel Diradja, Tendean, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).

Oleh karenanya Togar menekankan bahwa pencegahan dan penanganan terhadap penyalahgunaan narkoba harus diperhatikan dalam tiga bagian. Yakni; Pencegahan bagi orang yang sama sekali belum Tersentuh narkoba, Pencegahan bagi orang yang baru menggunakan Narkoba dan Pencegahan bagi orang yang sudah menjadi Pecandu narkoba.

Menurut Togar, untuk pencegahan dini orangtua harus memiliki hubungan yang harmonis terhap anak-anaknya dengan menciptakan komunikasi dengan mereka di rumah dalam situasi apa pun. Jika komunikasi berjalan baik maka sang anak pun akan mengatakan dimana saat dia berada di luar rumah, begitu sebaliknya.

“Untuk pencegahan boleh juga sesekali orangtua memeriksa kamar anak, termasuk lemari pakaiannya. Perhatikan setiap lepitan baju. Apakah ada hal atau barang lain yang menjurus atau tidak. Begitu juga dengan laci meja atau tempat-tempat lain. Lakukan hal tersebut saat anak tidak dirumah,” imbuh Togar.

Sementara itu, Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Darmawel Aswar, S.H., M.H mengatakan keterbatasan dalam kurangnya penyediaan ruang atau tempat untuk melakukan rehabilitasi juga menjadi persoalan.

Karena menurut Darmawel, amanat pasal 54 uu no. 35/2009 tentang narkotika mengatakan bahwa Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Sehingga dalam proses rehabilitasi juga harus dilakukan klasifikasi.

”Bagi kasus korban baru atau baru sekali melakukan penyalahgunaan, penanganan rehabilitasinya jangan digabung dengan korban lain yang kasusnya juga berbeda,” paparnya.

Bersamaan dengan hal tersebut, lanjut Darmawel, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mencanangkan pembuatan “Balai Rehabilitasi Adhyaksa” di Setiap Propinsi dan
Kabupaten, guna mengimplementasikan pelaksanaan Restorative Justice yang mana hal ini merupakan pengejawantahan kewenangan Penuntut Umum untuk menempatkan terdakwa Penyalahguna, Pecandu dan /atau Korban Penyalahgunaan Narkotika kedalam panti rehabilitasi medis dan/atau sosial (Vide pasal 13 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2011) pada proses penuntutan.

“Upaya tindak lanjut keberadaan “Balai Rehabilitasi Adhyaksa” ini nantinya akan didukung oleh stakeholder terkait khususnya akan dimunculkan peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyediakan sarana dan prasarana didaerah,” pungkasnya.

Dalam akhir Seminar Nasional “Hard Power Approach” ini, Kepala BNNK Jakarta Selatan, Kombes Pol. Gazali Ahmad, S.I.K., MH mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setingi-tingginya kepada seluruh pegiat anti narkoba, narasumber serta peserta seminar nasional yang telah dengan antusiasnya mengikuti seminar sejak awal hingga akkhir.

“Seminar ini menjadi luar biasa karena didukung oleh seluruh pihak yang begitu semangat memberikan perhatian terhadap pencegahan dan penyalahgunaan narkoba ini. Seluruh ruangan, baik di lokasi luar Jakarta maupun di Jakarta semuanya penuh. Bahkan sejumlah mahasiswa banyak yang memberikan pertanyaan,” papar Gazali Ahmad.

Dengan adanya kolabiorasi seminar nasional ini, Gazali Ahmad berharap, Indonesia atau Jakarta Selatan pada khususnya akan “Bersinar”, bersih dari narkoba.

(HW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *