Jakarta, Faktapers.id – Warga Kelurahan Tegal Alur didampingi Lurah Tegal Alur Suratman dan RW14 Iwan melakukan mediasi dengan PT Taman Kencana terkait persoalan penutupan jalan.
Yushelman, Perwakilan pihak Developer PT Taman Kencana mengatakan, bahwa lokasi jalan lingkungan yang dipermasalahkan merupakan fasos fasum PT Taman Kencana yang belum diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta.
“Fasos fasum jalan lingkungan masih tersebut merupakan kewenangan pengembang maka pengurus RW14, Tegal Alur meminta ijin pada pengembang dan bermusyawarah dengan warga RT01 RW14 untuk menerapkan pengaturan satu pintu demi menjaga keamanan lingkungan.” ujar Yushelman, dalam keterangan dikutip Faktapers.id, Kamis (20/4/2023).
Namun pada waktu itu pihak Kelurahan Tegal Alur menyarankan agar pintu yang dipermasalahkan oleh warga yang diwakili Suhari segera dibuka dengan menempatkan keamanan dan memakai sistim buka tutup jam buka dan.jam ditutup yang disepakati.
Sementara itu, hasil mediasi yang digelar di Sekretariat RW 014 Kelurahan Tegal Alur Perum Taman Kencana Selasa (18/4/2023) lalu menyatakan beberapa hal, diantaranya sebagai berikut.
1. Bahwa sepertiga peserta musyawarah menginginkan gerbang dibuka , sedangkan tiga perempat peserta musyawarah menginginkan tetap ditutup karena sering terjadi kehilangan
2. Saran yang disampaikan pihak kelurahan Tegal Alur untuk membuka tutup gerbang tersebut belum bisa diterima pengurus RW 14 dan sebagian besar warga Rt 01 RW 14 karena mereka merasa lebih aman dan nyaman menggunakan satu pintu.
“Fasos Fasum jalan yang dipasang gerbang oleh pengurus RW 14 masih milik pengembang
dan dalam pengelolaan pengurus RW 14.” tulis keterangan.
“Pihak Pemerintah Kelurahan Tegal Alur baru sebatas menyarankan kepada Ketua RW 14 dan warga agar membuka gerbang pintu tersebut mengingat status lahan fasos fasum tersebut bukan milik Pemprov DKI Jakarta.” tulis keterangan.