Semarang, Faktapers.id – Setelah Minum miras dengan Teman Prianya, Anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo Tewas.
Wanita yang berusia 16 tahun tewas setelah minum miras dengan Ahmad Nashir (22), teman prianya di Semarang. Dan saat ini Nashir telah ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta-fakta baru terkait kasus tewasnya anak Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Ahmad Nashir ditangkap didug pelaku pembunuhan ABK (16), putri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Polisi menangkap Ahmad Nashir (22) alias AN, merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, jurusan ekonomi semester 4. Korban dan pelaku saling kenal lewat media sosial.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, keduanya baru saling kenal. Pertemuan mereka pada tanggal 18 Mei 2023 itu merupakan pertemuan mereka yang pertama.
“Kenal lewat medsos tanggal 3 Mei yang lalu, chating di Telegram lalu ke Whatsapp, janji ketemu lalu dibawa ke TKP. Ini pertemuan pertama,” ungkap Irwan.
Diduga Keracunan
“Keterangan lisan yang disampaikan oleh forensik, bahwa korban diduga meninggal karena asfiksia atau gagal napas atau mati lemas diduga mengalami keracunan,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam jumpa pers, Senin (22/5/2023).
Namun begitu, polisi masih akan mendalami racun yang ada di tubuh korban melalui pemeriksaan lanjutan. Yakni pemeriksaan mikrobiologi, patologi anatomi, dan toksikologi.
“Soal keracunan masih sedang diikuti pemeriksaan tiga item tadi. Mikrobiologi, patologi anatomi dan toksikologi, itulah secara umum peristiwa kekerasan terhadap anak menyebabkan meninggal,” kata Irwan.
Sempat Diberi Susu dan Air Kelapa
Nashir dan ANK saling kenal lewat media sosial pada 3 Mei 2023. Kemudian mereka sepakat bertemu di kamar kos yang disewa Nashir di Jalan Pawiyatan Luhur, Bendan Ngisor, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (18/5/2023). Keduanya lalu meminum miras.
Pengakuan dari Nashir, tidak ada paksaan dalam minum miras. Setelah minum miras terjadi persetubuhan antara korban dan tersangka.
“Pelaku mengakui menyetubuhi korban. Keterangan dari tersangka tidak memaksa, tetapi dari keterangan forensik ada luka,” sebut Irwan.
Irwan mengatakan, usai persetubuhan itu, korban mengalami mual. Pelaku lalu membelikan susu Bear Brand. Dia juga membelikan air kelapa untuk diminum korban.
“(Tersangka) mencoba membantu membelikan susu. Kemudian dilanjutkan lagi air kelapa yang dibeli tidak jauh dari tempat kos,” kata Irwan.
Tidak lama setelah itu, korban mengalami kejang. Tersangka lalu meminta tolong kepada tetangga kosannya untuk membantu membawa korban ke Rumah Sakit Elisabeth.
“Setelah membawa korban ke RS Elisabeth yang bersangkutan menghubungi pihak keluarga, bahwa korban saat ini ada di rumah sakit. Setelah kembali dari rumah sakit dan kembali ke kos, pelaku (tersangka) diamankan,” pungkas Irwan.
(*/uaa)