Jabodetabek

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Diamankan Jual Senjata Ilegal by 

104
×

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Diamankan Jual Senjata Ilegal by 

Sebarkan artikel ini

Kota Bekasi, Faktapers.id  – Tiga oknum polisi aktif salah satunya menjabat Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhammad Yudi Saputra diamankan Mabes polri menjual senjata api ilegal.

Mabes Polri berhasil mengamankan 3 oknum polisi aktif yang diduga menjual senjata api ilegal. Ternyata salah satu oknum polisi tersebut menjabat Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara bernama Iptu Muhammad Yudi Saputra.

Mabes mengamankan Iptu Muhammad Yudi Saputra, juga mengamankan dua anggota polri lain yaitu Bripka Reynaldi Prakoso dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa ketiga anggota polri itu tidak terlibat dalam jaringan terorisme yang sama. Tetapi, ketiga anggota polri ini ditangkap karena kasus jual beli senpi ilegal.

“Saya tegaskan lagi, tidak ada hubungannya dengan teror. pertama mereka tidak masuk dalam jaringan, niatnya karena memang tidak saling mengenal. Online mereka, tidak saling berhubungan jual beli senjatanya tapi tetap itu termasuk pelanggaran.,” kata Hengki dalam konferensi persnya, Jumat (18/08/23).

Pihaknya juga melakukan kolaborasi dengan Puspom TNI karena menemukan adanya penggunaan kartu anggota palsu dalam kasus jual beli senjata api ilegal ini.

“Kami berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat melaksanakan penyelidikan bersama, karena kami menemukan adanya penggunaan kartu anggota palsu yang mengatasnamakan instansi TNI Angkatan Darat dan juga Kementerian Pertahanan,” pungkas Hengki.

(*/Uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *