Jakarta, Faktapers.id – Penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para pekerja, dan juga pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk sekolah rencananya akan dilakukan kembali. Kebijakan ini akan diambil oleh Pemerintah Provinsi Jakarta mulai akhir bulan Agustus ini.
Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menginstruksikan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Pemprov DKI. Kebijakan work from home (WFH) dilaksanakan dalam rangka menyambut pelaksanaan dalam rangka menyambut pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang berlangsung pada 5-7 September 2023 di Jakarta Convention Center (JCC).yang berlangsung pada 5-7 September 2023 di Jakarta Convention Center (JCC).
Tidak hanya WFH untuk ASN, penerapan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga akan dilakukan diakhir Agustus ini. Kebijakan work from home (WFH) dan PJJ akan dilakukan sebanyak 50 persen-50 persen setiap harinya. 50 persen work from home (WFH) dan 50 persen Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Selain itu kebijakan ini diambil juga untuk mengurangi kemacetan dan juga mengurangi polusi udara di Jakarta yang saat ini sudah semakin parah.
Beberapa pelajar yang mengetahui berita tentang akan diberlakukannya kembali Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menyambut sedih dengan berita tersebut, karena baru saja mereka melakukan kegiatan belajar dan bertemu dengan teman-teman dan gurunya secara langsung di sekolah sekarang sudah harus kembali belajar dari rumah. Namun, dapat kita temui juga ada beberapa pelajar yang senang mendengar berita Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan diterapkan kembali. Mereka beralasan bisa lebih santai dalam belajar, tidak terburu-buru masuk ke sekolah dan juga banyak waktu untuk memegang gawai mereka.
Para orang tua juga mempertanyakan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dilakukan para pelajar di DKI Jakarta. Mereka mempertanyakan hubungan antara KTT ASEAN dengan pembelajaran di sekolah. Para orang tua akan mengeluhkan biaya tambahan pembelajaran seperti biaya internet dan biaya listrik dirumah mereka.
Selain itu, para orang tua juga harus mengikhlaskan kembali anak-anak mereka memegang gawai yang begitu lama, karena semua pembelajaran dilaksanakan secara daring. Namun di sisi lain, kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini akan memberikan dampak positif kepada keluarga khususnya orang tua, mereka akan mengetahui perkembangan sekolah anak-anaknya, orang tua juga mengetahui tingkat motivasi belajar anak-anaknya.
Bagi sekolah, selain mempersiapkan para guru untuk membuat metode pembelajaran jarak jauh yang menyenangkan serta juga mereka harus menyiapkan kembali sarana dan prasarana penunjang kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dahulu saat pandemi mereka lakukan. Semua kebijakan yang dikeluarkan tentunya memberikan berbagai penilaian. Semoga dengan kebijakan work from home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kembali, Pemprov DKI telah mempersiapkan sarana dan prasarana yang akan mereka lakukan.
(* Kc)