Jakarta, Faktapers.id -Terkait kasus tewas WNI bernama Josi Putri Cahayani ditemukan tewas di sebuah apartemen di Kota Maebashi, Divhubinter Polri telah berkoordinasi dengan kepolisian Jepang.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengungkapkan, dari laporan yang mereka terima terduga pelaku pembunuhan telah ditangkap di salah satu stasiun di Tokyo pada pukul 13.53 waktu setempat.
“Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo,” terang Krishna Kamis (24/8/2023).
Meski begitu Krishna belum dapat dipastikan apakah yang tertangkap pelaku utama atau tidak, karena kepolisian Jepang masih melakukan pemeriksaan intensif.
“Namun belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan, regulasi di Jepang mewajibkan Kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap,” katanya.
Menurut Krishna Informasi yang diperoleh Divhubinter pelaku diduga melakukan penelantaran terhadap korban. Untuk kasus ini apakah tindak pidana pembunuhan masih perlu dipastikan oleh kepolisian Jepang.
“Saat ini terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah,” pungkasnya.
Dalam kasus ini Josi (23) ditemukan tak bernyawa di sebuah apartemen di Kota Maebashi yang disewa oleh seorang kenalan prianya.
Kabar kematian Josi pertama kali dikonfirmasi pada Rabu (23/8) oleh Indonesian Community in Japan (ICJ) dalam postingannya di Facebook.
Salah satu anggotanya, Rosalia Bratanegara, mengatakan Josi ditemukan tewas pada Selasa (22/8) sore di daerah Gunma.
Dikatakan Josi telah hilang kontak sejak Kamis (17/8), pesan terakhirnya menyebutkan dirinya sedang bersama seorang kenalannya berkewarganegaraan Jepang bernama Keiichiro Kajimura.
[]