Jakarta, Faktapers.id -Untuk periode 1-7 September ada sebanyak 6.992 kendaraan roda 2 dan 4 terjaring razia tersebut.
Demikian diungkapkan Satgas penanggulangan polusi udara Polda Metro membeberkan rekapitulasi pelaksanaan razia uji emisi di DKI Jakarta.
Kasatgas Penanggulangan Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis menjelaskan dari total kendaraan yang terjaring sebanyak 6,142 dinyatakan lulus. Hanya ada 850 kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji emisi.
“Diterbitkan tilang sebanyak 66 tilang,” ujar Nurcholis dalam rilisnya, Sabtu (9/9/2023).
” Sebanyak 66 kendaraan yang ditilang tersebut adalah angka sebelum dibentuknya Satgas Pengendalian Polusi. Setelah dievaluasi, ke depannya mereka yang tak lulus uji emisi akan mendapat imbauan servis, tidak ditilang,” terangnya.
“Tilang tersebut sebelum adanya satgas setelah dievaluasi tidak efektif. Untuk ke depan tidak ditilang tidak lulus, tapi diimbau untuk diservis, imbauan juga untuk dealer dapat membantu servis ranmor (kendaraan bermotor) tersebut,” sambung Nurcholis.
Adapun rincian kendaraan yang kena razia uji emisi dari 1-7 September, yaitu:
Roda 4 : 4.985 ranmor (lulus uji 4.466, tidak lulus 519),
Roda 2 : 2.007 ranmor (lulus uji 1.676, tidak lulus 331), diterbitkan tilang sebanyak 66 tilang.
Total: 6.992 kendaraan bermotor
Polda Metro Bentuk Satgas Penanggulangan Polusi Udara
Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pencemaran Udara. Satgas ini bertugas untuk mempercepat menangani masalah pencemaran udara yang terjadi di Jakarta.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto menyebutkan pembentukan Satgas ini merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang telah mendapatkan arahan dari Menkomarves RI.
“Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menkomarves RI, Polda Metro Jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara, untuk itulah Satgas ini kita bentuk,” ungkap Suyudi lewat dalam rilisnya, Rabu (6/9/2023) lalu.
[]