Jakarta, Faktapers.id-Guna menjaga kondisi tetap harmonis, Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) mengundang para organisasi masyarakat (ormas) menghadiri Sosialisasi Sukses Pemilu 2024, di Aula Sudin Pendidikan JP II, Lantai 8 Blok D, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (12/9/2023).
Ketua Sub Kelompok Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Pusat Immanuel Manapa mengatakan, kegiatan ini dimaksud untuk meningkatkan peran ormas dalam menjalin silaturahim, persatuan, dan kesatuan bangsa serta turut menjaga keamanan dan ketertiban pada proses pemilu di lingkungan masing-masing.
“Peserta yang diundang sebanyak 100 orang, itu semua berasal dari 30 ormas serta perwakilan dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK),” kata Immanuel dalam laporannya.
“Sementara untuk metode kegiatan hari ini yaitu, pemaparan materi dari para narsum dan diakhiri dengan diskusi tanya jawab,” jelas Immanuel.
Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawali) Administrasi Jakarta Pusat Chaidir yang membuka sosialisasi tersebut menambahkan, pelaksanaan kegiatan hari ini memiliki makna yang sangat strategis dalam rangka memelihara kondisi damai, harmonis dalam hubungan sosial dengan upaya peningkatan tenggang rasa, toleransi sesama dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 ditegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki fungsi di antaranya, penyalur kegiatan sesuai dengan tujuan organisasi, pembinaan serta pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi, penyalur aspirasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, memenuhi pelayanan sosial, serta partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Dengan demikian ormas memiliki peranan yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah yang memberdayakan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan,” ujarnya.
Chaidir juga berharap, kegiatan ini nantinya memperkuat ideologi bangsa yang merupakan kesepakatan para pendiri bangsa yaitu, Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa sehingga, di masa yang akan datang Pancasila tetap menjadi perekat Bangsa Indonesia.
(Tjl)