Nasional

Kemenag Mengajukan Usulan Perubahan Nomenklatur Nama ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ dalam Hari Libur Nasional Keagamaan

×

Kemenag Mengajukan Usulan Perubahan Nomenklatur Nama ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ dalam Hari Libur Nasional Keagamaan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Kementerian agama (Kemenag) usulkan perubahan nomenklatur nama ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ dalam hari libur nasional keagamaan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Selasa (12/9/2023).

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa Almasih, akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Dijelaskan Muhadjir Kementerian yang dipimpin oleh Yaqut Cholil itu akan mengusulkan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal nomenklatur tersebut.

“Karena itu Kemenag usulan Perpres perubahan nomenklatur dimaksud,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan  perubahan nomenklatur tersebut merupakan usulan dari umat Kristen dan Katolik. Ia mengatakan Kemenag telah memperjuangkan perubahan tersebut dan bisa diterima.

“Ya ini usulan dari umat Kristen dan Katolik. Agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini, itu adalah kelahiran Yesus Kristus dan wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus. Itu usulan mereka,” terang Saiful.

Menurutnya selama ini pemerintah masih menggunakan nomenklatur ‘Isa Almasih’ ketika menyebut Hari Kenaikan Isa Almasih dan wafat Isa Almasih. Pada tahun 2024 mendatang, hari wafat Isa Almasih jatuh pada 29 Maret. Kemudian kenaikan Isa Almasih jatuh pada tanggal 9 Mei 2024.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *