Hukum & KriminalJabodetabek

Kementerian Komunikasi dan Informatika Akan Memblokir 3 Situs Milik Rumah Produksi Porno 

×

Kementerian Komunikasi dan Informatika Akan Memblokir 3 Situs Milik Rumah Produksi Porno 

Sebarkan artikel ini

Jakarta,  Faktapers.id – Terkuaknya  rumah produksi yang membuat 120 film porno ditindaklanjuti Kementerian Komunikasi dan Informatika.  Akan memblokir tiga situs milik rumah produksi porno tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi akan melakukan. tindakan segera memblokir situs pornografi yang telah dilaporkan ke polisi.

Kominfo juga mendukung penuh langkah polisi untuk memproses hukum yang berlaku terhadap 5 tersangka yang terlibat pembuatan film porno.

Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar sindikat produksi film porno di Jakarta Selatan. Total ada sekitar 120 film porno yang telah diproduksi sejak 2022.

Tim Penyidik Siber Diterskrimum Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka dalam kasus produksi film porno.

Adapun kelima tersangka antara lain produser, sutradara, kameramen, editor sound enginering, sekretaris rumah produksi.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *