Jabodetabek

Besok Serempak di Jakarta Tilang Uji Emisi Bakal Berlaku Kembali

88
×

Besok Serempak di Jakarta Tilang Uji Emisi Bakal Berlaku Kembali

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id -Pada 1 November 202 atau besok serempak di Jakarta tilang uji emisi bakal berlaku kembali.

Antisipasinya tentunya warga atau bikers twajib siap-siap karena bakal disebar lokasi tilang uji emisi ini. Kalau tidak lolos razia uji emisi dan kena tilang dendanya bisa sampai Rp 250 ribu.

Kabarnya akan ada 51 kali tilang uji emisi yang bakal digelar mulai 1 November 2023 sampai akhir tahun.

Terutama untuk para pemakai motor yang berusia lebih dari tiga tahun  harus lebih waspada.Karena memang sasarannya adalah motor dengan usia lebih dari tiga tahun dalam razia uji emisi ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati.

‘Razia uji emisi akan digelar di berbagai lokasi di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta. Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun,” terang Ani belum  lama ini.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *