Lombok, Faktapers.id -Miris dengan moral dan etika muris sekolah zaman sekarang. Sudah banyak kejadian murid ditegur guru tak terima aniaya guru.
Terbaru, Guru di SMKN 1 Bima, NTB, Woha Muhammad Sofyan dihajar siswanya sendiri, Selasa (7/11/2023), berakibat guru mengalami luka lebam di bagian wajah.
Insiden tak terpuji bermula saat Sofyan menegur siswa inisial MH bersama rekannya yang kedapatan sedang merokok di dalam kelas. Akan tetapi tak terima ditegur, MH melayangkan pukulan berkali-kali ke arah wajah Sofyan.
Kepala SMKN 1 Woha Tursana membenarkan kejadian pemukulan terhadap guru tersebut. “Guru yang bersangkutan sudah melaporkan ke Polsek Woha,” kata dia, kemarin.
Dia menuturkan, awalnya Sofyan hendak masuk kelas dengan tujuan mengajar. Dalam perjalan menuju ruang kelas, Sofyan menjumpai MH sedang merokok bersama rekannya yang lain. ’’Sofyan kemudian menegur siswa tersebut,’’ jelasnya.
Bukannya mengindahkan teguran gurunya, MH malah melawan. Dia memukul Sofyan lebih dari satu kali. “Sofyan dipukul berkali-kali sehingga mengalami luka lebam pada bagian pipi,” bebernya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak sekolah telah memanggil siswa yang bersangkutan bersama siswa lainnya. “Secara kelembagaan sekolah, kami sudah memberikan pembinaan kepada siswa yang bersangkutan,” ungkapnya.
Tursana memastikan, dari sejumlah siswa yang kedapatan merokok, hanya MH yang bereaksi atas teguran guru Sofyan. “Atas kejadian ini, kami telah mengembalikan MH kepada orang tuanya untuk mencari sekolah lain yang lebih cocok lagi,” tegasnya.
Ketua PGRI Cabang Khusus SMA/SMK/SLB Kabupaten Bima M. Rifial Akbar mengecam aksi pemukulan terhadap guru tersebut.
’’Kami minta kepolisian mengatensi khusus kasus penganiayaan terhadap guru Sofyan,’’ katanya.
Tindakan pemukulan terhadap guru ini sangat berlebihan dan tidak bisa dibiarkan. Karena dikhawatir akan ada guru-guru lain yang menjadi korban pemukulan siswa lagi. ’’Kalau ada siswa yang brutal, keluarkan saja. Jangan diterima, tidak nyaman guru-guru kalau begini kejadiannya,’’ tegas dia.
Informasinya, kasus penganiayaan guru Sofyan ini telah berakhir damai. Bahkan, Sofyan dan MH sudah membuat surat pernyataan damai.
Keduanya sudah menandatangani surat damai di atas materai Rp 100 ribu, kemarin. Ada beberapa poin kesepakatan dalam surat damai tersebut, yakni MH mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada guru Sofyan; Sofyan secara tulus ikhlas menerima permintaan maaf dari MH; Sofyan tidak menuntut biaya pemulihan hak kepada MH; MH berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada Sofyan maupun orang lain; terakhir, apabila MH mengulangi perbuatannya atau mengingkari perjanjiannya, maka MH akan diproses dengan hukum berlaku.
(*LP]