Headline

Tanggapi Putusan Batas Usia Cawapres di MK Tetap Berlaku, In Respons Ganjar dan Anies

65
×

Tanggapi Putusan Batas Usia Cawapres di MK Tetap Berlaku, In Respons Ganjar dan Anies

Sebarkan artikel ini

 

Faktapers.id – Dua bakal calon presiden (bacapres), Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia minimal capres-cawapres. Putusan tersebut tetap berlaku meski Majelis Kehormatan MK atau MKMK telah menetapkan bahwa terjadi pelanggaran etik berat dalam proses pemeriksaannya. Anwar Usman, Ketua MK saat itu, dicopot dari posisinya lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Putusan MK tentang batas usia minimal capres-cawapres menjadi dasar pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Gibran, yang juga merupakan keponakan Anwar Usman, maju bersama Prabowo Subianto menjadi saingan Ganjar dan Anies dalam Pilpres 2024.

Ganjar dan Anies memberikan respons yang berbeda dalam menanggapi hal tersebut. Ganjar mengaku terusik karena putusan itu masih berlaku setelah MKMK memberhentikan Anwar Usman. Sementara itu, Anies memilih untuk fokus pada agenda-agenda yang akan dihadirkan tim kampanyenya di Pilpres 2024.

Berikut pernyataan lengkap keduanya tentang perkara batas usia minimal capres-cawapres pasca putusan MKMK.

Ganjar Pranowo

Dalam unggahan yang dimuat Ganjar melalui akun instagramnya, bakal capres Koalisi PDIP itu secara khusus mengungkapkan kegelisahannya mengenai putusan batas usia minimal capres-cawapres. “Saya tercenung memantau perkembangan akhir-akhir ini tentang kondisi politik setelah putusan MKMK,” ujar Ganjar dalam unggahan tersebut pada Sabtu, 11 November 2023.

Dia mempertanyakan dasar sebuah putusan bisa tetap berlaku meskipun kemudian terbukti terdapat pelanggaran etik. Menurut Ganjar, hal tersebut bermasalah karena etik merupakan landasan dari hukum.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun heran karena putusan tersebut masih dijadikan rujukan dalam bernegara. “Saya semakin gelisah dan terusik, mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos?” kata dia.

Meski begitu, Ganjar tetap mengapresiasi putusan MKMK yang menyatakan ada pelanggaran etik berat dan mencopot Anwar Usman. Hal tersebut, kata dia, adalah bukti bahwa lembaga tertinggi konstitusi di Indonesia masih menjunjung tinggi ruh demokrasi.

Iklan

Anies Baswedan

Sementara itu, bakal capres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengatakan lebih memilih untuk fokus kepada agenda tim kampanyenya dalam memenangkan Pilpres 2024. Hal tersebut disampaikan Anies saat ditanya wartawan perihal apakah dirinya merasakan kegelisahan yang sama dengan Ganjar.

“Kami fokus kepada agenda kita untuk menghadirkan keadilan, yang kami pikirkan adalah bagaimana masyarakat bisa merasakan perubahan,” kata Anies di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat pada Ahad, 12 November 2023. Agenda tersebut, kata dia, termasuk untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih luas, layanan kesehatan yang lebih baik, hingga pendidikan terjangkau.

Anies berujar tidak mempermasalahkan siapa pun yang menjadi peserta Pilpres 2024. Menurutnya, hal itu merupakan keputusan lembaga-lembaga yang berwenang dalam urusan Pemilu, di antaranya partai dan komisi-komisi terkait. “Siapa pun yang berada di dalam arena kontestasi, itu biarlah keputusannya menjadi keputusan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang ada,” ujar dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *