Jakarta, faktapers.id – Tak punya hati nurani dan tega, kata itu pantas disematkan peda Usman (44) yang tega menganiaya anaknya sendiri berinisial yang masih berusia 10 tahun hingga tewas. Penyebab beringasnya sang bapak sementara diduga karena pelaku mendapat laporan kalau korban yang bermain sepeda menabrak anak tetangga.
Peristiwa penganiayaan yang merenggut nyawa W itu terjadi di sebuah gang kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu siang (13/12/2023).
Tersangka hingga, Kamis (14/12/2023), masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum. Dari hasil tes urine, tersangka negatif menggunakan narkoba.
Kasus ini terungkap dari rekaman video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis. Terlihat dalam video tersebut, pelaku memukul dan mendang korban lalu membantingnya ke jalan.
Berdasarkan narasi yang diunggah, tersangka terlihat kesal dan emosi begitu mengetahui korban menabrak salah satu anak tetangganya saat bermain sepeda di dalam gang.
Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi membenarkan tersangka temperamental. “Bapaknya ini memang temperamental,” sebut Kompol Bobby, Kamis (14/12/2023).
Aksi sang pemarah itu dilakukan Usman di hadapan beberapa orang yang ada di lokasi. Dalam rekaman video yang viral di media sosial (medsos) terlihat pelaku mengenakan pakaian warna hitam.
Sedang korban yang berjenis kelamin laki-laki mengenakan pakaian berwarna oranye. Awalnya korban dipukul dan ditendang ayahnya hingga terjatuh ke tanah. Akan tetapi melihat anaknya dalam keadaan tidak berdaya, tersangka bukannya iba malah semakin emosi kemudian menggendong korban dan mengangkatnya ke latas lalu dibanting ke tanah.
Korban terkulai lemas dan tidak sadarkan diri. Warga yang melihat aksi biadap tersangka tidak berani mencegah karena Usman dikenal temperamental. Mengetahui korban tewas, tersangka ketakutan dan berusaha kabur.
Polisi telah meringkus Usman, ayah di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, Usman kini sedang menjalani pemeriksaan.
“Atas nama U (Usman), seorang ayah dari korban atas nama W sedang diamankan di Polres Metro Jakarta Utara dan kami lakukan pemeriksaan,” kata Gidion. Gidion menambahkan, polisi juga akan memeriksa kejiwaan Usman. “Pendalaman berikutnya adalah kejiwaan,” ungkap Gidion pula.
Akibat dibanting tak hanya mengalami pendarahan di bagian kepala, darah pun mengucur dari lobang hidung korban
“Dia melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara membanting, kemudian mengalami luka di bagian kepala dan keluar darah dari hidung, meninggal dunia,” terang Gidion.
Gidion mengatakan, pihaknya menerapkan ketentuan di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan KUHP dalam mengusut kasus penganiayaan itu.
[]