Berita

Koalisi Publik Sipil Minta KPK serta Bawaslu Audit Pembelian Mirage 2000-5

116
×

Koalisi Publik Sipil Minta KPK serta Bawaslu Audit Pembelian Mirage 2000-5

Sebarkan artikel ini
Koalisi Publik Sipil Minta KPK dan juga Bawaslu Audit Pembelian Mirage 2000-5

Faktapers.id JAKARTA – Koalisi Publik Sipil mengajukan permohonan Bawaslu juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5.

Ketua Centra Initiative Al Araf memohonkan KPK untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan dugaan korupsi tersebut. Termasuk memulai pembangunan komunikasi dan juga kerja sebanding dengan badan-badan antikorupsi internasional, khususnya dari Uni Eropa (GRECO) demi mengusut tuntas pembelian Mirage 2000-5.

“KPK harus menjadi garda terdepan dari upaya penegakan hukum untuk kasus-kasus korupsi yang tersebut melibatkan pejabat umum kemudian politikus,” ujarnya, Hari Senin (12/2/2024).

Menurut Al Araf, berbagai perkara korupsi yang tersebut pernah ditangani KPK dapat diproses lebih banyak lanjut sebab adanya kerja sejenis internasional yang tersebut baik.

Selain itu, Al Araf juga meminta-minta Badan Pengawas pemilihan raya (Bawaslu) untuk berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari informasi kemudian bukti yang tersebut lebih banyak kuat berhadapan dengan indikasi pembayaran kick-back sebesar USD55,4 jt oleh pejabat Qatar terhadap Menteri Keamanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Seperti diberitakan, Badan Antikorupsi Uni Eropa (GRECO) sedang menyelidiki kontrak pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas antara otoritas Indonesia dengan pemerintahan Qatar.

Untuk membeli pesawat dengan usia lebih lanjut dari 20 tahun itu, Indonesia harus mengeluarkan dana sebesar USD66 jt untuk 1 unitnya, dari 12 unit yang dimaksud dibeli dengan anggaran seluruhnya mencapai USD792 juta. Sementara, tarif pasaran pada periode awal produksi lalu pemasaran 20 tahun lalu hanya saja berkisar antara USD23 jt hingga USD35 juta.

(*)

Berita Lainnya Faktapers di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *