DaerahHukum & KriminalSumatera

Leluasanya Peredaran Sabu di Lapas Km.6 Jalan Asahan P.Siantar Mulai Terkuak Penyebabnya

9
×

Leluasanya Peredaran Sabu di Lapas Km.6 Jalan Asahan P.Siantar Mulai Terkuak Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Berbagai fakta mulai terkuak terang benderang. Dan akan membuat semua orang terkaget. Sebabnya berdasarkan  Informasi yang disampaikan orang dalam, mantan narapidana Lapas (Lembaga pemasyarakatan) Kelas.IIA, Jalan Asahan Km.6 Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), bahwa informasinya peredaran peredaran Sabu di Lapas Km.6 Jalan Asahan P.Siantar terindikasi diduga melibatkan oknum penting di Lapas tersebut.

Bagaimana tidak makin terkuak, sebabnya informasi yang dibeberkan mantan napi yang baru usai menjalani hukumannya itu, dibarengi dengan bukti adanya rekaman video yang menguak penyebab kenapa bisa begitu leluasanya peredaran penjualan sabu-sabu didalam Lapas kepada sesama napi, terutama komplotan “Parengkol” (Penipuan via telephon dari dalam Lapas) yang berada di gedung baru (dua lantai), yang diberi nama Sel Enggang yang berjumlah lebih kurang 22 kamar yang disebut sebagai khusus untuk kamar “Parengkol”.

Diungkapkan bahawa kamar atau sel khusus ini dikendalikan oleh 5 orang napi. Iras, disebut sebagai penanggung jawab penjualan Sabu didalam Lapas,. Sedangkan Mhd, Jnda Srgh sebagai pengendali manegemen administrasi Sabu, lalu kemudian ada John pengendali 22 kamar sel Enggang kamar Parengkol, Domo pengendali kamar Parengkol serta Jta Htbrt disebut pengendali jaringan penjualan Sabu Sabu diluar Lapas.

Sementara kamar /sel Enggang ini dikatakan oleh pemberi informasi dijaga ketat oleh tiga oknum pegawai Lapas yang berinisial Adr P, Sjmk, serta marga Smr, sebagaimana telah di ekspos media pekan lalu.

Mantan napi ini (sumber informasi kayak dipercaya), selama berada didalam Lapas mengaku turut terlibat di komplotan “Parengkol”. Dengan gamblang ia mengatakan keterlibatan oknum Kalapas dan KPLP mengatur sindikat permainan Sabu didalam Lapas tersebut.

Guna menguak kebenaran informasi ini, Kalapas Kelas.IIA Jalan Asahan P.Siantar, M.Pithra Jaya Saragih, langsung dikonfirmasi pada Senin sore (11/3-2024) via WhatsApp, guna untuk keseimbangan berita. Akan  tetapi sampai berita ini ditayangkan, konfirmasi tidak juga direspon. Padahal di WA terlihat sudah ada centang (ceklis) dua, hingga tidak diperoleh kejelasannya.

Bahkan, tiga nomor Handphone “Tim wartawan” yang biasa digunakan untuk konfirmasi langsung di blokir. Dipertanyakan ada apa sebenarnya dengan ini semua?

Masyarakat (Ts) yang dimintai pendapatnya oleh media tentang informasi tersebut diatas, berharap agar pihak Kemenkumham secepatnya bertindak untuk melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran informasi yang sudah jadi gunjingan di tengah masyarakat.  Agar terkuak terang benderangan apa yang terjadi ?

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *