DaerahBali

SPBU Girimas Layanin Pembelian BBM Subsidi Dengan Jirigen Melanggar UU Migas

×

SPBU Girimas Layanin Pembelian BBM Subsidi Dengan Jirigen Melanggar UU Migas

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapres.id – Belum sembuh dari luka terhadap dua oknum pelayan di SPBU Girimas Kecamatan Sawan /Buleleng yang diduga bermain curang dan di kenakan proses hukum oleh Polres Buleleng namun kini kembali terulang kasus yang sama petugas melalukan pengisian BBM bersubsidi kepada warga menggunakan Jirigen.

Terlihat seorang tokoh masyarakat bernama Jro Sudarma menggunggah hal tersebut pada acount Fecebooknya Selasa (19/3) pukul 19.00 wita, terlihat oknum petugas dengan senang hati melayani masyarakat yang membeli BBM jenis pertalite bersubsidi bahkan berjejer puluhan orang.

Anehnya, ditempat yg sama, oleh petugas lain yg masih kerja di SPBU tsb perbuatan yg sama itu tetap berlangsung … Kira kira kenapa ya… ??? Apakah karena petugas SPBU-nya lihai lihai ataukah ada yg melindungi mereka….??? “kata Sudarma.

Sudarma juga menulis
Kepada Yth. Para Wakil Rakyat dan instansi terkait di Pemkab Buleleng yang membidangi soal perijinan, mohon dibuatkan regulasi yang jelas agar para pedagang eceran BBM di Kabupaten Buleleng bisa membeli BBM mempergunakan jirigen begitupula halnya petugas SPBU yang menjual BBM bersubsidi tidak dihantui rasa was was mendekam di sel tahanan karena melakukan perbuatan melawan hukum.. Rahayu,”terang Sudarma.

Tambah Sudarma adanya kebijakan yang diterapkan melawan hukum,”kemarin hari ada muspika menggelar pertemuan dengan Kades dan pemilik SPBU mengatasi keluhan masyarakat untuk pembelian BBM jenis Pertalite boleh menggunakan jirigen dari pukul 17 s/d 19 malam. Pertanyaan saya boleh tidak secara UU migas..?”ujar Sudarma

Sementara Humas PT Migas Jabanusa Ahad Rahedi dikonfirmasi Selasa (19/3) pukul 22.13 wita melalui pesan Whatsapp mengatakan tidak ada regulasi atau aturan yang mempeebolehkan petugas SPBU melayani pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diduga diperjual belikan oleh masyarakat, “Jika memang ada oknum yang melanggar harus ditertibkan dan saat ini kami cek cctv di lokasi,”katanya

Sisi lain terhadap dugaan pelanggaran oknum pegawai SPBU Girimas,Sawan beredar informasi bahwa Forkompincam Sawan telah menggelar rapat sebelumnya dan telah memberikan rekomendasi kepada masyarakat nelayan namun yang membeli Pertalite konsumen yang memperjual belikan kembali.

(ds)