Jakarta, faktapers.id – Tak lama setelah bongkar Judol Omset Rp2 M sebulan di Batam, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto dimutasi dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau. Padahal Kompol Dwi Ramadhanto baru menjabat selama 6 bulan, dari bulan Desember 2023 hingga Juni 2024. Masyarakat pun bertanya, dianggap berprestasi atau “duri” ?
Kini, Kompol Dwi Ramadhanto menduduki jabatan baru sebagai Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri.
Lulusan Akpol Tahun 2010 selama 6 bulan meduduki Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto telah gencar menindak kasus judi online (Judol) dan juga judi offline yang berkedok gelanggang permainan. Ia juga berperan dalam penanganan Pulau Rempang.
Mutasi Kompol Dwi Ramadhanto tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/315/VI/KEP/2024, STR/316/VI/KEP/2024, STR/317/VI/KEP 2024, dan STR/318/VI/KEP/2024 tertanggal 14 Juni 2024, tentang alih tugas jabatan dan mutasi personil Polda Kepri serta jajaran Polda Kepri yang ditandatangani Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra..
Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, mutasinya Kasat Reskrim Polresta Barelang ke Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri, merupakan promosi guna persiapan pendidikan sespimen tahun 2024/2025 .
“Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, dalam rangka “promosi”, guna persiapan untuk mengikuti Tahapan SeleksI, Jenjang Pendidikan Pengembangan Karir Polri melalui Pendidikan Sespimen Th 2024-2025,” tandas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (20/6/2024).
Menurut Pandra, hal ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan khususnya pak Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri halimansyah, atas kinerja dan Loyalitas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, yang telah menunaikan tugasnya dengan sangat baik di Jajaran Polda Kepri Provinsi Kepulauan Riau ini.
“Pak Kapolda Kepri sangat apresiasi atas kinerja yang telah dilaksanakan dengan baik oleh Kompol R Dwi Ramadhanto sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang,”kata Pandra.
Tentunya dalam apresiasi ini, tidak lain dari hal pengukapan-pengukapan kasus maupun menjalani operasional kepada masyarakat langsung, seperti penindakan kasus pemberantasan perjudian online , pengamanan pemilu, pulau rempang , penindakan curanmor, dan penegakan hukum kriminal lainnya
Dengan prestasi-prestasi yang telah diraih oleh Kompol R Moch Ramadhanto selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang, layak mendapatkan promosi dalam rangka jenjang pengembangan karier pendidikan sespimen.
Oleh karena itu, Kompol R Moch Ramadhanto dimutasi agar bisa berfokus untuk mengikuti tahapan seleksi jenjang pendidikan pengembangan karier polri.
“Biar fokus Kompol R Moch Ramadhanto untuk bersekolah pendidikan sespimennya , kalau masih sebagai Kasat Reskrim, takutnya nanti akan mengganggu konsentrasi beliau ” katanya.
[]