Klaten, faktapers.id – Reses merupakan salah satu agenda anggota Dewan untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya.
Tujuan reses yaitu untuk menjaring aspirasi masyarakat untuk masuk dalam rencana kerja (Renja) SKPD tahun anggaran berikutnya.
Kegiatan reses juga untuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dengan konstituen.
Selain itu, kegiatan reses juga untuk mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat, sekaligus ajang menyampaikan aspirasi.
Penegasan tersebut disampaikan, anggota DPRD Klaten, Triyono saat reses di Desa Geneng, Kecamatan Prambanan, Jumat (31/1/2025).
“Kalau pemerintah dalam menyerap aspirasi dengan konsep musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) DPRD melalui reses,” ungkapnya.
Kemudian dari sejumlah usulan masyarakat ditampung melalui pokok pikiran (Pokir) untuk kemudian diajukan kepada Bappeda.
Menurut Legislator Partai Golkar ini mengatakan, aspirasi yang disetujui akan menjadi rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
Perlu digarisbawahi tidak semua aspirasi masyarakat lolos. Aspirasi haruslah sesuai dengan peraturan. Kalaupun infrastruktur, haruslah untuk kemaslahatan warga.
Sekretaris DPRD Klaten ini pun menegaskan kembali, usulan-usulan tersebut kemudian juga diselaraskan dengan hasil musrenbang.
Bila ada kesamaan tempat, jenis usulan maupun lembaga/kelompok pengusul maka hal itu tidak bisa diloloskan. Karena itu, reses sangat penting.
(Madi)