NasionalHukum & Kriminal

Kejagung Lakukan Penggeledahan di 3 Ruangan Kantor Ditjen Migas ESDM

10
×

Kejagung Lakukan Penggeledahan di 3 Ruangan Kantor Ditjen Migas ESDM

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Jakarta, faktapers.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelesaikan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penggeledahan ini dilakukan di tiga ruangan penting dalam rangka mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta entitas terkait.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelesaikan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan dimulai sejak pagi dan mencakup tiga ruangan yang berbeda, yaitu ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

“Penggeledahan berlangsung di tiga ruangan tersebut, dan selama prosesnya, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang penting untuk pengembangan kasus ini,” ungkap Harli Siregar kepada wartawan pada Senin, 10 Februari 2025.

Menurut Harli, barang bukti yang disita mencakup 15 unit ponsel, lima dus dokumen, serta satu unit laptop yang berisi file elektronik yang terkait dengan kasus tersebut. Semua barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung.

Harli juga menambahkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina (Persero), sub-holdingnya, serta kontraktor-kontraktor kontrak kerja sama selama periode 2018-2023. Kasus ini menjadi fokus utama penyidik Kejagung dalam upaya mengungkap penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara.

Sementara itu, pihak Kementerian ESDM, melalui Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK), Chrisnawan Andity, menyatakan bahwa Kementerian ESDM menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung. Chrisnawan menegaskan bahwa Kementerian ESDM berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kejagung dalam hal pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan untuk kelancaran proses penyidikan.

“Kementerian ESDM menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejagung, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami siap untuk bekerja sama, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Chrisnawan dalam keterangan resminya.

Dengan adanya penggeledahan ini, Kejagung semakin memperkuat upayanya untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan sektor migas di Indonesia. Kejaksaan Agung juga memastikan akan terus memantau dan melakukan tindakan hukum sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.

[]