Jakarta, faktapers.id – Aktivitas pengurukan yang diduga kuat dilakukan demi kepentingan pengembang besar di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, menuai keluhan pedas dari masyarakat. Pasalnya, lalu lalang truk pengangkut tanah tanpa pengamanan memadai mengakibatkan ceceran tanah yang membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini dan mengevaluasi izin lokasi pengurukan yang dinilai abai terhadap kenyamanan dan keamanan publik.
Afif, seorang warga Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, mengungkapkan kekesalannya kepada Satu Suara. Setiap hari, saat berangkat dan pulang kerja melewati Jalan Menara Kavling DKI Meruya Selatan, ia selalu mendapati kondisi jalan yang dipenuhi tanah berserakan. “Bahkan saat hujan, jalan menjadi sangat licin dan berbahaya,” ujarnya dengan nada prihatin, ungkapnya, Rabu (23/4/2025).
Menanggapi keluhan masyarakat yang semakin meresahkan, Kepala Seksi Operasi (Kasieops) Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat, Afandy, menyatakan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi. “Kami bersama jajaran TNI-Polri telah mengecek ke lokasi dan memang benar kami mendapati antrean truk di sana,” kata Afandy saat dihubungi melalui telepon.
Sebagai respons cepat, Dishub Jakarta Barat telah memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada sejumlah truk yang kedapatan tidak menggunakan terpal. “Beberapa truk kami tilang karena tidak menggunakan terpal sehingga menyebabkan ceceran tanah di jalan,” tegas Afandy.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengandangkan truk-truk yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan. “Jika kami temukan truk-truk yang melanggar jam operasional, kami tidak akan ragu untuk mengandangkannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tandasnya.
Tindakan cepat dari Dishub Jakarta Barat ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengusaha truk dan pengembang untuk lebih memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Namun demikian, masyarakat berharap Pemkot Jakarta Barat tidak hanya memberikan sanksi sesaat, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin lokasi pengurukan dan memastikan adanya pengawasan yang ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Keamanan dan kenyamanan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pembangunan di ibu kota.
(uaa)