Hukum & KriminalNasional

Kejagung Perketat Pengawasan, Isu Aliran Dana Judol ke Budi Arie Akan Dicermati

22
×

Kejagung Perketat Pengawasan, Isu Aliran Dana Judol ke Budi Arie Akan Dicermati

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mencermati secara seksama dugaan aliran dana dari situs judi online (judol) yang menyeret nama Budi Arie Setiadi. Isu ini mencuat setelah nama Budi Arie disebut dalam dakwaan perkara judi online yang tengah disidangkan.

Muncul di Dakwaan, Budi Arie Disebut Terima Jatah 50 Persen
Nama Budi Arie Setiadi, yang saat ini menjabat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, disebut dalam dakwaan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini Komdigi. Dalam dakwaan tersebut, jaksa menyebutkan bahwa Budi Arie menerima jatah sebesar 50 persen dari situs-situs judi online yang tidak diblokir oleh pemerintah.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merespons dugaan ini usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025). Febrie menyatakan bahwa pihaknya akan mencermati kasus tersebut, meskipun ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini bukan berada di bawah wewenang Kejagung.

“Kita belum ini ya, karena yang nanganin kan bukan kita. Ya kita cermati lah ke depan,” kata Febrie Adriansyah. Ia menambahkan, “Belum, belum. Karena itu ada penyidik lain yang menangani.” Pernyataan ini mengindikasikan bahwa meskipun Kejagung memperhatikan perkembangan kasus, investigasi utama berada di tangan penyidik lain, seperti Polda Metro Jaya yang sebelumnya disebut menangani dugaan keterlibatan Budi Arie.

Bantahan Keras dari Budi Arie
Menanggapi tudingan yang muncul dalam dakwaan, Budi Arie Setiadi telah membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyebut bahwa isu aliran dana judol kepadanya adalah “narasi jahat” dan upaya pembunuhan karakter.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie dalam keterangan pers yang diterima pada Senin (19/5/2025). Ia juga menegaskan bahwa tidak ada aliran dana dari para tersangka kasus judol ke dirinya. “Faktanya tidak ada,” ujarnya.

Budi Arie bahkan mengklaim bahwa selama menjabat di Kominfo, ia justru gencar memberantas situs-situs judi online. “Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” lanjut Budi Arie. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online tersebut di proses hukum.

Proses Hukum Berlanjut
Meskipun Budi Arie membantah keras, nama dirinya yang muncul dalam dakwaan telah memicu perhatian publik dan penegak hukum. Pihak kepolisian sebelumnya telah menyatakan bahwa Budi Arie berpeluang untuk kembali dipanggil terkait kasus judi online ini jika diperlukan dalam proses penyidikan.

Kasus dugaan aliran dana judol ini menjadi sorotan penting dalam upaya pemerintah memberantas praktik judi online di Indonesia. Kejagung akan terus memantau perkembangan kasus ini, sementara publik menantikan kejelasan dan penuntasan hukum yang transparan.

[]