Jakarta, faktapers.id – Didampingi tim kuasa hukum dan putranya, Abidzar Al Ghifari, Umi Pipik mendatangi gedung SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi terhadap 2 (dua) akun netizen terkait dugaan kasus penghinaan atau pencemaran nama baik di media sosial.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor; LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sebelumnya, tepat di peringatan hari kelahirannya, Abidzar Al Ghifari melayangkan somasi dan meminta klarifikasi kepada 2 (dua) akun netizen (Instagram dan Twitter) yang dinilai telah melewati batas dan diduga sudah berkomentar bernada penghinaan terhadap ibundanya, Umi Pipik di media sosial.
Tetapi, setelah diberikan kesempatan klarifikasi, salah satu akun justru kembali membuat unggahan bernada sarkas, sementara satunya tidak ada jawaban sehingga perlu dilanjutkan dengan membuat laporan kepolisian.
Namun, karena menurut kuasa hukumnya, Rendy Anggara kasus tersebut bersifat delik aduan, maka aduan atau pelaporan kasus tersebut harus dilakukan langsung oleh pihak yang merasa dirugikan yakni Umi Pipik.
“Kenapa kemarin Abidzar yang melakukan somasi, tapi Umi yang melaporkan ke polisi? Karena delik aduan itu harus dilaporkan langsung oleh korban. Sekarang, Umi Pipik sudah membuat laporan resmi terkait penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan ini mengacu pada Pasal 27 UU ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP. Kami serahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian,” terang Rendy di Polda Metro Jaya, Kamis, (22/5/2025).
Usai membuat laporan polisi, Umi Pipik mengiyakan pertanyaan para awak media terkait maksud kedatangannya ke Polda Metro Jaya.
“Laporannya kan kemarin kalian sudah tahu, terkait cuitan-cuitan yang lebih kepada pembullyan,” tutur Umi Pipik.
Lebih lanjut Umi Pipik menegaskan apa yang dilakukannya itu lantaran pemilik akun sudah dianggap keterlaluan sehingga perlu mendapatkan pelajaran dan efek jera.
“Pemerintah sudah menggalakkan kampanye anti-bullying. Ini tujuannya memberikan pelajaran, efek jera. Siapa pun bukan hanya publik figur kalau dibully pasti tidak nyaman,” tambah Umi Pipik.
Pada kesempatan yang sama, Abidzar menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
“Jadi tetap saya yang kawal dari awal sampai akhir. Sampai nanti hasil akhir dari polisi bagaimana, saya tetap akan mengawal. Ini sebagai anak yang menjaga ibu,” pungkas Abidzar Al Ghifari.
(Her/