Jakarta, faktapers.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil tindakan tegas dengan mencopot Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur, menyusul temuan praktik tidak etis terkait pinjaman uang dari Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Kasus yang terungkap ini menyoroti kembali pentingnya integritas dan profesionalisme di kalangan pejabat publik, terutama dalam menjaga kepercayaan bawahan dan masyarakat.
Keputusan pencopotan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Pramono pada Senin, 30 Juni 2025, di Balai Kota, Jakarta. Pramono menjelaskan bahwa informasi mengenai lurah yang meminjam uang hingga puluhan juta rupiah dari para petugas PPSU ini pertama kali dilaporkan oleh Wali Kota Jakarta Timur. Setelah menerima laporan, Gubernur Pramono langsung memerintahkan agar Lurah Malaka Sari tersebut dibebastugaskan dari jabatannya.
“Pejabat yang dicopot tersebut adalah Lurah Malaka Sari. Tindakan lurah itu tidak hanya mencoreng etika, tetapi juga memberi contoh buruk kepada bawahan,” tegas Pramono. Ia menambahkan bahwa perilaku semacam itu tidak memberikan pendidikan yang baik bagi staf di bawahnya.
Sebelumnya, informasi mengenai Lurah Malaka Sari yang meminjam uang dari petugas PPSU telah menyebar luas. Sumber internal menyebutkan bahwa lurah tersebut meminjam uang dengan nilai yang bervariasi dari beberapa petugas PPSU, dengan total mencapai puluhan juta rupiah. Uang pinjaman itu dikabarkan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari lurah dan belum juga dikembalikan, menimbulkan keresahan di kalangan petugas PPSU yang merasa dirugikan.
Menyikapi insiden ini, Gubernur Pramono kembali mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan penyegaran dan rotasi jabatan sebagai upaya memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
(Ibeng)