Pimpinan DPR Nilai KPK Tangani Korupsi dengan Otot, Bukan Ide

1192
×

Pimpinan DPR Nilai KPK Tangani Korupsi dengan Otot, Bukan Ide

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Mestinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus  mendesain pemberantasan korupsi yang memiliki efek jera bagi koruptor.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Ia pun menegaskan, memborgol seseorang tahanan yang telah dinyatakan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi cuma membuatnya tampak bodoh dan terkesan menerima nasin.

“Bangsa ini  memerlukan ide-ide yang cemerlang dalam mendisain sistem anti korupsi. Itu harusnya fokus KPK. Soal borgol, dulu rompi oranye, dan lain-lain itu itu, bukan ide cemerlang,” ujar Fahri di Jakarta, Kamis (3/1).

Legislator PKS itu berpendapat, perlunya ide kecerdasan dalam menumpas korupsi untuk tidak hanya menimbulkan efek jera, tetapi juga menekan model dan modus praktik korupsi. “Karena itu mumpung mau pergantian presiden, sebaiknya KPK fokus siapkan masukan kepada calon presiden (capres) yang akan datang. Semua pihak harus yakin kalau korupsi itu bIsa dihentikan dan bukan kutukan,” cetus Fahri.

Jadi, sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terkenal vokal di kalangan ini, KPK mestinya jangan hanya pakai otot terus, melainkan pakai otak.

Lebih lanjut, Fahri pun mencontohkan di Korea Selatan yang dulu punya KICAC (Korean Independent Commission Against Corruption), yang sama-sama lahir tahun 2002 dengan KPK. Tapi hanya 6 tahun mereka evaluasi, dan hasilnya sukses.

“Korsel sekarang maju, income percapita di atas 20,000 USD/kapita. Padahal UU KICAC lahir pas pada saat KPK lahir. Jadi kalau ada yang anggap KPK agak gagah-gagahan aja wajar. Karena inovasinya sudah makin tidak berguna bagi mengurangi jumlah korupsi di Indonesia,” urainya lagi.

Tak hanya itu, Fahri juga menyarankan agar KPK harus mulai buka kuping, jangan karena bisa melakukan apa saja seolah jadi sempurna dan tidak punya kelemahan.  OSS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *