Bawa Bungkus Permen Karet Isi Sabu, MN Ditangkap Polisi

1297
×

Bawa Bungkus Permen Karet Isi Sabu, MN Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Cilegon, faktapers.id – Pengangguran berinisial MN (25) warga Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, ditangkap Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Cilegon. Tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini ditangkap di Komplek Taman Cilegon Indah (TCI) Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

“Tersangka ditangkap Tim Opsnal Reskrim Narkoba Polres Cilegon pada Senin (7/1/19) sore di sebuah rumah di perumahan TCI,” ungkap Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, Rabu (9/1/19).

Dijelaskan Edy, sebelum dilakukan penangkapan, tim opsnal mendapat laporan dari warga setempat. Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Reserse Narkoba lansung bergerak untuk penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka MN.

Saat dilakukan penggledahan terhadap tersangka, tim opsnal menemukan bungkusan permen karet dari dalam saku celana pendek yang dikenakan tersangka. Karena mencurigakan, bungkusan permen karet tersebut dibongkar dan ternyata di dalamnya terselip satu plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu sekitar 1 gram.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mako Polres Cilegon guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Edy.fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *