DPR Dorong BP-SPAMS Jalankan Pamsimas Bersinergi dengan Pemda

1306
×

DPR Dorong BP-SPAMS Jalankan Pamsimas Bersinergi dengan Pemda

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Di pedesaan masih banyak belum dijangkau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Terkait hal itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong agar Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BP-SPAMS) bisa bersinergi dengan program kerja pemerintah daerah.

“Program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis masyarakat) perlu disinergikan menjadi salah satu unit usaha dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Besarnya anggaran desa yang mencapai Rp 1 miliar, harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Salah satunya dalam hal penyediaan air bersih dan sanitasi,” ujar politisi Golkar itu yang akrab disapa Bamsoet itu di Jakarta, Rabu (30/1).

Menurut dia, setidaknya ada beberapa payung hukum yang bisa dijadikan sebagai landasan dalam pengembangan Pamsimas. Antara lain UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air, UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, PP. No. 16/2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan PP. No. 72 dan 73/2005 tentang Pemerintahan Desa.

“Jika Pamsimas dijalankan dengan sungguh-sungguh, Indonesia bisa membanggakan program ini kepada dunia sebagai salah satu cara mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) air bersih dan sanitasi yang layak. Selain itu, program Pamsimas yang mengedepankan konsep pemberdayaan masyarakat memungkinkan masyarakat memperoleh akses air bersih dan sanitasi dengan harga beli dibawah PDAM. Sehingga tidak memberatkan ekonomi rumah tangga mereka,” cetus Bamsoet.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak sangat erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah seharusnya bisa melihat Pamsimas sebagai peluang kerja yang luar biasa. Ia pun menyebutkan, BP-SPAMS merupakan bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Mungkin ada beberapa pemerintah daerah yang belum mengetahui Pamsimas, karena itu asosiasi tidak boleh hanya menunggu bola saja, melainkan juga harus menjemput bola. DPR RI sesuai dengan tugas dan fungsinya akan menjembatani dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, atau dengan instansi terkait lainnya,” urai Bamsoet.

Hingga kini, Asosiasi Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Pedesaan sudah menjalankan program Pamsimas ke 16.705 desa, yang tersebar di 376 kabupaten dan 33 provinsi. Program Pamsimas menargetkan sampai tahun 2020 melakukan tambahan akses air minum aman bagi 22,1 juta jiwa, dan tambahan akses sanitasi layak bagi 14,9 juta jiwa. Data dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR mencatat secara nasional akses air minum aman baru mencapai 72 persen dan sanitasi 76 persen. Masih butuh kerja keras menuju 100 persen.

“Dominasi perbincangan global sudah mulai mengarah kepada isu air bersih dan sanitasi, mengalahkan isu energi. Sedangkan di Indonesia isu ini belum terlihat terlalu seksi untuk diperbincangkan. Padahal dari air lah, sumber kehidupan dimulai. Karena itu perlu political will dari kita semua, sehingga semua pihak mulai concern terhadap isu air bersih dan sanitasi yang layak,” seru Bamsoet. oss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *