Headline

Tunggak Pajak, Pekon Tanjung Kemala dan Sukamarga Diimbau Segera Melunasi

932
×

Tunggak Pajak, Pekon Tanjung Kemala dan Sukamarga Diimbau Segera Melunasi

Sebarkan artikel ini

Pesibar, faktapers.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan   rapat koordinasi dan verifikasi data tunggakan pajak tahun 2018 dengan masyarakat dan aparatur  Pekon Tanjung Kemala dan Sukamarga, bertempat di Kantor Kecamatan Bengkunat, Selasa (21/5/19).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Kasmir, menjelaskan, tujuan diadakannya rapat koordinasi dan verifikasi terhadap wajib pajak di dua pekon  tersebut lantaran sampai pada bulan Mei 2019   ini, setoran wajib pajak di dua pekon tersebut angkanya masih nihil atau 0 persen.

“Adapun rincian tunggakan pajak untuk Pekon Tanjung Kemala sebesar Rp 17.750.500 dan Pekon   Sukamarga Rp 28.310.377,” kata Kasmir.

Kasmir mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Pesisir Barat agar taat   membayar pajak. “Bagaimana demikian, karena peran pendapatan dari sektor pajak sangat dibutuhkan    sebagai salah satu sumber dana pembangunan daerah,” ungkapnya. Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *