Pesibar, faktapers.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan rapat koordinasi dan verifikasi data tunggakan pajak tahun 2018 dengan masyarakat dan aparatur Pekon Tanjung Kemala dan Sukamarga, bertempat di Kantor Kecamatan Bengkunat, Selasa (21/5/19).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Kasmir, menjelaskan, tujuan diadakannya rapat koordinasi dan verifikasi terhadap wajib pajak di dua pekon tersebut lantaran sampai pada bulan Mei 2019 ini, setoran wajib pajak di dua pekon tersebut angkanya masih nihil atau 0 persen.
“Adapun rincian tunggakan pajak untuk Pekon Tanjung Kemala sebesar Rp 17.750.500 dan Pekon Sukamarga Rp 28.310.377,” kata Kasmir.
Kasmir mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Pesisir Barat agar taat membayar pajak. “Bagaimana demikian, karena peran pendapatan dari sektor pajak sangat dibutuhkan sebagai salah satu sumber dana pembangunan daerah,” ungkapnya. Edi