Siswa Berprestasi di Tangerang Tersingkir PPDB, Ortu Sebut Nama Jokowi

3741
×

Siswa Berprestasi di Tangerang Tersingkir PPDB, Ortu Sebut Nama Jokowi

Sebarkan artikel ini

Tangerang, faktapers.id – Sedikitnya ada 10 siswa tersingkir dari seleksi masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kabupaten Tangerang, Curug. Diketahui, mereka merupakan siswa berprestasi dari jalur nonakademik.

Rata-rata adalah juara tingkat kabupaten dan provinsi di bidang seni dan olahraga. Bahkan ada yang juara tingkat Internasional.

Di antara siswa yang tersingkir itu ialah Taura Dwi Rizki Ilhami (15). Taura adalah peraih juara 1 karate tingkat provinsi yang merupakan anak laki-laki Baya Panggiulan Hatta, warga Kecamatan Panongan.

Hatta mengatakan bahawa rumahnya di Panongan jika diukur dengan sistem zonasi tidak menguntungkan karena tidak ada SMAN terdekat di kecamatan itu.

“Jarak rumah kami ke sekolah terdekat 4 kilometer ke SMAN 3 Curug, beda kecamatan. Karena itu anak saya mengambil jalur bukan zonasi tetapi prestasi,” ujar Hatta, dikutip dari Tempo, Rabu (3/7/19).

Di sekolah itu, jarak terjauh yang diterima sekitar 2,1 kilometer. Namun, kata dia, anaknya mental lantaran kuota prestasi hanya lima persen.

Menurut Hatta, sekolah tersebut belum menerapkan perubahan aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan jalur prestasi 15 persen.

“Yang mengecewakan adalah justru ada anak berprestasi namun domisili di Kota Tangerang dan DKI Jakarta artinya jika verivikasi teliti, itu tidak diterima karena zonasi lebih jauh ketimbang domisili kami ke sekolah itu,” kata dia.

Ini yang kemudian membuat ia dan sembilan orangtua lain pada Selasa, 1 Juli 2019 menyampaikan protes kepada panitia PPDB SMAN 3 Curug dengan mendatangi sekolah tersebut. “Kami menemukan ada dugaan praktek kecurangan dengan domisili siluman, dengan melampirkan data domisili sekitar sekolah,” ucap Hatta.

Kemungkinan itu terjadi saat dilihat dengan Google Map, ada penumpukan domisili. “Bisa mereka tinggal di satu tempat yang disewa mendadak,” kata Hatta.

Adapula, kata Hatta, modus yang dipakai orangtua dengan menarik garis lurus ke sekolah dari peta. Caranya mengambil jarak terdekat ke sekolah. Menurut dia, jika verifikator di sekolah tidak teliti, zonasi anak- anak ini bisa lolos.

Orangtua lain yang turut protes kuota jalur prestasi adalah D. Susilawati, warga Pasar Kemis. Anaknya, Raden Muhammad Daffa merupakan alumni SMPN 1 Pasar Kemis yang berprestasi juara pertama dalam kejuaraan Taekwondo International Invitation Bandung dan Kapolri Cup. “Anak kami membawa nama baik Kabupaten Tangerang dikancah internasional tapi hasilnya nihil,” ujarnya.

Hatta pun tak mampu menjawab pertanyaan Taura yang tidak masuk dari jalur prestasi nonakademik. “Jadi ayah, yang saya raih ini artinya apa?” kata dia mengutip pertanyaan anaknya. Apalagi dari segi nilai, anaknya meraih hasil ujian nasional 320.

Pihak sekolah pun tidak ada yang menemui orangtua siswa yang berdatangan ke sekolah itu. Panitia PPDB inti tak bisa ditemui, apalagi kepala sekolah. Bahkan, orangtua yang kemudian mengadu ke Dinas Provinsi Banten di Serang menelan pil pahit. Mereka gagal bertemu Kepala Dinas Pendidikan. E Kosasih Samanhudi.

“Hari ini kami melapor ke Ombudsman, kami akan menuntut keadilan kalau perlu sampai ke meja hijau, dan lapor Presiden Jokowi,” kata Hatta.

Tempo menghubungi Kepala SMAN 3 Kabupaten Tangerang Dedi Hidayat tetapi tidak aktif. Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Bambang P Sumo menyilakan orangtua melaporkan masalah itu ke lembaganya di Serang.

Para orangtua akan menuntut Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang tidak mengakomodir 15 persen jalur prestasi dalam PPDB yang tidak diterapkan di sekolah tersebut. “Ini tidak adil dan merugikan,” kata Hatta mewakili 9 orang orangtua lainnya.”Pak Jokowi dan Pak Menteri harus tahu”. fp02 (Tempo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *