Headline

Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Karangmulya Diduga Tidak Transparan

2817
×

Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Karangmulya Diduga Tidak Transparan

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, faktapers.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Pengandaran mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019. Bantuan itu dikucurkan pemerintah guna meningkatkan kualitas pendidikan.

Berdasarkan pantauan faktapers.id di lapangan, ppelaksanaan rehabilitasi empat ruang kelas di SD 2 Karangmulya ditemukan beberapa kejanggalan, di antaranya tidak dipasang keterangan informasi publik (KIP).

Padahal seharusnya, selain papan nama anggaran, gambar bangunan harus dipasang KIP. Saat faktapers.id meminta penjelasan kepala sekolah, kebetulan tidak ada d tempat, namun kabarnya rehabilitasi empat ruang kelas itu menelan anggaran Rp 351.200.000.

Saat ingin mengonfirmasi pihak P2S, ternyata yang diganti hanya keramik, plafon, dan GRC. Sementara genting, kusen, kayu atasan tidak diganti, bahkan pintu pun tidak di ganti. “itu semua kami jalankan sesuai dengan RAB,” kata pihak P2S kepada faktapers.id.

Padahal, jika untuk pembangunan rehab empat ruang kelas yang hanya mengganti flapon dan pengecatan, terhitung dari perlokal mencapai anggaran Rp 87.800.000.

Sementara pembangunan rehab yang diganti hanya keramik, flafon dari internit ke GRC itu pun pake kayu kelas 3 albasiah.

Tentunya hal itu sangat disayangkan, karena mungkin publik tidak tahu tentang kebenaran yang disampaikan pihak P2S ke awak media. Sementara gambar bangunan tidak dipasang, papan nama pun tidak sesuai dengan anggaran di kontrak, itu pun dipasangnya pohon.

Publik meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pengandaran dan Dinas Pendidikan turun tangan dan mengawasi pembangunan rehab di SD 2 Karangmulya yang patut dipertanyakan. Dedi Irvan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *