Refleksi 74 Tahun Indonesia Merdeka Terhadap Kejahatan Narkoba

1046
×

Refleksi 74 Tahun Indonesia Merdeka Terhadap Kejahatan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id  – Kejahatan Narkoba saat ini merupakan ancaman terbesar dan nyata bagi Masyarakat dan negara. Hal ini membuat Divisi Humas Mabes Polri menggelar acara Refleksi 74 tahun Indonesia merdeka di hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (14/8/2019)

Acara yang bertema “Ancaman Bahaya Narkoba dan Kebijakan Hukum” ini di hadiri oleh Hendri Yosodiningrat, Mantan ketua BNN, Anang Iskandar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol. Drs. Eko Daniyanto, MM dan musisi Oppie Andaresta.

Komjen Anang Iskandar, mantan ka BNN

“Di Indonesia ini sudah sangat meningkat dan membahayakan. Prevelensinya sudah 5 juta orang. Makanya para penegak hukum harus reorientasi masalah penegakan hukumnya. Artinya para penyalahguna narkobanya di rehabilitasi dan pengedarnya dihukum dengan seberat-beratnya hingga bisa dihukum mati”, papar Anang Iskandar yang juga dosen Hukum Universitas Tri Sakti, Jakarta.

Senada dengan Anang, Direktur tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol Eko Daniyanto pun geram dengan peningkatan penyalahgguna dan pengedar. Maka dari itu pihaknya sudah mengupayakan agar tidak ada lagi ‘kenaikan tingkat’ yang tadinya pengguna menjadi pengedar. Salah satunya dengan memisahkan tempat penahanan antara sel pengguna dan sel pengedar.

“Hal ini memang ranah Kementerian Hukum dan Ham. Kita sudah memberi masukan bagaimana menghindari adanya transfermasi ilmu. Bagaimana pun kita harus hindari jangan ada yang naik kelas. Maka dari itu perlu adanya pemisahan sel. Di Bareskrim Polri sudah lengkap dan sudah dilakukan pemisahan itu. Yang ada sekarang adalah sel tahanan bagi Bandar, pengedar, dan pengendali”, papar Brigjen Eko Daniyanto, lulusan Akpol 1986 ini.

Brigjen Pol. Eko Daniyanto

Untuk menghindari agar tak tumbuh lagi pengguna baru, Eko pun memberi saran untuk para generasi milenial yang menjadi sasaran para pengedar.

“Generasi milenial harus cerdas dalam bertindak dan memilih pertemanan. Sehingga tak ada celah bagi pengedar untuk melancarkan aksinya. Untuk para orangtua wajib melakukan pengawasan dan pengarahan akan bahaya narkotika terhadap anak-anaknya sehingga bisa terhindar dari bahaya narkoba”, pungkas Eko. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *