Melawi, faktapers.id – Warga Desa Kerangan Purun dan Desa Berobai permai meminta kepada aparat Desa dan Kapolsek Sayan serta Kapolres Melawi, agar menindak tegas dan meninjau langsung ke lapangan di TKP Jalan Mentawak menuju ke Desa Kerangan Purun, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi.
“Karna kegiatan Pekerja Kayu Olahan menuai Pertanyaan di masyarakat, bahkan sangat meresahkan Masyarakat Umum,” jelasnya.
Salah satu warga Desa Kerangan Purun menyampaikan ke awak media ini, Rabu (30/10/19). Dirinya sangat menyangkan aktifitas para pekerja kayu olahan di Jalan Mentawak menuju ke Desa Kerangan Purun sangatlah meresahkan masyarakat khususnya bagi seluruh masyarakat pengguna jalan umum sangat terganggu karna jalan makin hari semakin rusak yang di kenakan tiap hari, mereka mengangkut kayu olahan menggunakan TRUK.
Warga minta pihak aparat penegak hukum atau instansi terkait KPH di Nanga Pinoh Kab-Melawi harus meneliti benar benar dokumen Nota Angkutan tersebut serta turun kelapangan guna mengecek asal usul kayu.
“Jangan tebang pilih dalam penerapan hukum dan tanpa terkecuali kepada siapa saja yang terbukti melakukan pembalakan Hutan Sesuai aturan Undang undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan,” pintanya. Abd/Skn