Jakarta, faktapers.id – Sebanyak 26 kendaraan milik pegawai di kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menunggak pajak. Kendaraan tersebut terjaring razia dor too dor yang digelar oleh Samsat Jakarta Utara bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) di Gedung Parkir Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).
Kepala BBN-KB Samsat Jakarta Utara, Robert L. Tobing mengatakan, dari 26 kendaraan roda empat milik pegawai Pemkot Jakarta Utara dengan nilai pajak RP 126 Juta. Menurutnya, operasi tersebut merupakan pola baru dalam proses penagihan penunggak pajak disektor swasta maupun ASN.
“Dalam penagihan pajak kami tidak memandang dari sektor swasta maupun sektor pemerintah. Artinya seluruh ASN juga menjadi target dalam dor too dor ini,” tegasnya.
Robert menambahkan, guna memudahkan para ASN yang terjaring razia dor too dor untuk membayar pajak kendaraannya, Samsat Jakarta Utara menyediakan bus Samsat keliling di Kantor Walikota Jakarta Utara.
“Bagi para ASN yang hari ini terjaring razia, diharapkan segera menyelesaikan proses pembayaran pajak kendaraannya di Bus Samling yang telah disediakan di Kantor Walikota Jakarta Utara,” imbuhnya.
Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Yati Rochyati menambahkan, hasil dari razia dor too dor terhadap kendaraan pegawai di lingkup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara tersebut bakal diumumkan oleh Walikota Jakarta Utara saat apel pada hari Senin mendatang.
“Razia dor too dor ini merupakan keinginan bapak Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko agar para pegawai tertib melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” pungkasnya.(Tajuli)