Badung. Bali. Faktapers.id – Polres Badung, siang tadi sekitar pukul 12.50 wita, menerima Kunjungan kerja dari Tim Pemeriksa Internal (TPI) Mabes Polri yang dipimpin AKBP M. Asrori, SH, didampingi AKP Elisa Maharani, SIK.
Kedatangan tersebut langsung disambut Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, SP dengan yel-yel dan mars ZI di loby Mapolres Badung, didampingi Pejabat Utama Polres Badung, Kapolsek jajaran serta seluruh perwira dan anggota di loby Mapolres, selanjutnya menuju ruang rapat Kapolres Badung, Bali. Senin, (02/03).
“Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan kerja dalam melaksanaan penilaian kerja terkait Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani selanjutnya kami mohon bimbingan dan arahan”, Ucap orang nomer dua di jajaran Polres Badung tersebut.
Rombongan Tim Mabes Polri yang didampingi AKBP Ketut Suradnya, S.S., M.Si, AKP Made Suadnyana, S.Sos, Brigadir I Made Wiguna Yogaswara, Brigadir I Gusti Arta Wibawa dan Briptu Dewa Made Indra Wijaya dari Polda Bali tersebut menjelaskan, pembangunan Zl menuju WBK merupakan strategi nasional dibidang reformasi birokrasi yang secara universal diyakini dapat membangun unit-unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government yang secara masif sulit mewujudkan reformasi birokrasi secara cepat.
Dengan adanya penilai ZI menuju WBK dan WBBM ini, diharapkan Polri dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, yang tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
“Predikat WBK ditentukan oleh survei masyarakat yang dilaksanakan oleh tim independen bekerja sama dengan KemenPan RB”, bebernya
Adapun Satker maupun Satwil yang dinilai adalah yang memiliki kesiapan terkait dengan data dukung komponen pengungkit, meliputi: revolusi mental aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan kelembagaan; penguatan tata laksana, penguatan manajemen sumber daya manusia dan peningkatan kualitas pelayanan publik dan komponen hasil,
kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN dan telah memiliki pelayanan prima kepolisian serta kegiatan kepolisian yang simpatik.
“Penilaian ini transparan, objektif dan akuntabel dengan objek sasaran yang diputuskan dalam rapat koordinasi sesuai skala prioritas”, kata ketua tim.
“Agar senantiasa secara terus menerus membangun zona-zona bebas dari korupsi khususnya pada fungsi-fungsi pelayanan publik”, imbuhnya.
Dan perlu diingatkan, bahwa keberhasilan Satker/Satwil berpredikat WBK/WBBM di lingkungan Polri akan dievaluasi secara berkala oleh Tim Penilai Nasional (KemenPan RB, Ombudsman Republik Indonesia dan KPK).
Apabila hasil penilaian menunjukkan unit kerja yang bersangkutan tidak memenuhi syarat minimal evaluasi, maka predikat WBK akan dicabut sesuai dengan Permenpan RB No10 Tahun 2019
Selesai sambutan dari ketua Tim kemudian dilanjutkan dengan penilaian di masing-masing program, berjalan dengan tertib dan lancar.(ans)