Jakarta, faktapers.id – Melihat tingkat kematian akibat virus corona (Covid-19) semakin meningkat sejak ditemukannya kasus positif di Indonesia, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 7 Tahun 2020.
Dalam seruannya, Anies meminta kepada Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW), Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Kader Dasa Wisma untuk melakukan langkah-langkah antisipatif, bagi orang orang yang beresiko fatal terpapar Covid -19.
“Jadi, mereka menentang untuk menciptakan lingkungan, lalu untuk melakukan sosialisasi cara-cara mencegah dari penularan. Mereka adalah warga lanjut usia di 60 tahun kemudian terkait dengan penyakit bawaan,” terang Anies dalam Ringkasan Harian Covid-19 di Pendopo Balai Kota Jakarta, pada Senin (30/3/2020).
Anies mengatakan, 60 persen pengidap penyakit jantung, diabetes, penyakit paru-paru, dan penderita kanker.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, akan ada pendampingan khusus dari RT, RW, PKK, dan Dasa Wisma terhadap lansia yang tinggal sendiri tanpa didampingi keluarga.
“Ada sebagian dari lansia yang tinggal tanpa didampingi. Di situ harus ada pendampingan khusus dan kita sudah sampaikan kepada para Ketua RT, Ketua RW untuk bisa memberikan dukungan agar mereka bisa bertahan di rumah tanpa harus pergi ke luar,” katanya .
Dalam Harian Singkat kali ini, Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto memaparkan data terbaru yang berkaitan dengan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Catur menyebut, jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 720 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang sudah dinyatakan pulih, 76 orang meninggal, 445 orang masih dapat diatasi, dan 151 orang berhasil memulihkan mandiri.
Sementara, yang masih menunggu hasil laboratorium sebanyak 599 orang. Sedangkan, untuk tenaga kesehatan yang positif terpapar Covid-19 ditransfer 81 orang yang didistribusikan di 30 rumah sakit di DKI Jakarta.
“Untuk data ODP dan PDP berdasarkan laporan sampai hari ini diperlukan 2.288 orang untuk ODP, 497 orang masih dipantau dan 1.791 sudah selesai dipantau. Sedangkan, untuk PDP sebanyak 1.046 orang. 708 masih dapat mengakses dan 338 orang sudah dapat menerima perawatan,” papar Catur.
Informasi lengkap terkait gejala, dapat diakses melalui tautan: https: //corona.jakarta.go.id dan panduan terkait penanggulangan Covid-19 (poster, spanduk berdiri, dll). Dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI.
Jika menemukan orang dengan percakapan Covid-19 di Lingkungan RT/RW, segera laporkan ke Lurah, Pusat Layanan Kesehatan Setempat, atau hubungi nomor telepon 112 atau melalui WhatsApp 081388376955. (Tajuli)